FAKTAINDONESIA.NET – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin dini hari (28/10/2025) sekitar pukul 02.30 Wita.
Dua sepeda motor jenis Suzuki Satria F150 terlibat tabrakan hebat di Jalan Poros Desa Lasalepa, Kecamatan Lasalepa, hingga menewaskan seorang mahasiswa dan seorang pelajar.
Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Renaldo Sau Gala, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebut insiden maut itu terjadi di jalan tikungan menurun yang dikenal rawan kecelakaan.
“Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor jenis Suzuki Satria F150 tanpa nomor kendaraan,” kata Iptu Renaldo, Selasa (28/10/2025).
Korban tewas masing-masing adalah Sarfin Anis (32), mahasiswa asal Kelurahan Sidodadi, dan Wa Fatma (17), pelajar dari Desa Liang Kabori. Keduanya diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, peristiwa bermula saat Sarfin Anis melaju kencang dari arah utara menuju selatan. Saat melewati tikungan menurun, ia diduga hilang kendali dan mengambil jalur kanan.
“Pada saat bersamaan, dari arah selatan datang sepeda motor yang dikendarai Wa Fatma bersama penumpangnya, Lanang (22). Karena jarak terlalu dekat dan kondisi jalan menurun, Wa Fatma tidak sempat menghindar sehingga terjadi benturan keras,” kata Kasat Lantas.
Akibat tabrakan tersebut, Wa Fatma meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Muna. Sementara Sarfin Anis mengalami luka berat, termasuk patah kaki dan pendarahan hebat di kepala, dan akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Raha.
Penumpang Wa Fatma, Lanang (22), warga Desa Parida, selamat namun menderita patah tangan kiri serta luka di beberapa bagian tubuh.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Dugaan sementara, kecepatan tinggi dan kelalaian pengendara tanpa SIM menjadi faktor utama terjadinya tabrakan maut di tikungan Lasalepa tersebut.(*)
Editor : Samsul | Laporan : Wan





Comment