KOLAKA UTARA, FAKTAINDONESIA.NET – Jajaran Polsek Pakue, Polres Kolaka Utara (Kolut), berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Desa Majapahit, Kecamatan Pakue Tengah.
Dua pelaku berinisial F (19) dan A (39) diringkus dalam operasi gabungan lintas kecamatan pada Minggu malam (1/3/2026).
Kapolsek Pakue, Ipda Muliadi Kala’, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Minggu pagi sekira pukul 07.03 WITA.
Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor yang diperkirakan terjadi dalam rentang waktu Sabtu malam hingga Minggu dini hari di kediamannya.
“Mendapat laporan tersebut, tim gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WITA, kami mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan para pelaku,” ujar Ipda Muliadi, Selasa (3/3/2026).
Tak butuh waktu lama, petugas langsung menyergap kedua pelaku di Desa Batu Api, Kecamatan Batu Putih.
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha New Mio Blue Core (M3) tanpa nomor polisi.
Editor : Redaksi | Laporan : Wan


Comment