SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Pembina Yayasan Unsultra Jawab Surat Sekda Sebut Tri Dharma Berjalan Lancar, Tapi Operasional Kampus Terganggu Akibat Bank Sultra

Kuasa Hukum Yayasan saat menyerahkan surat kepada Sekda Sultra, Asrun Lio, Senin (2/2/2026)

FAKTAINDONESIA.NET – Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara (YPT Sultra), Dr. H. Nur Alam, SE., M.Si., secara resmi melayangkan surat tanggapan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara terkait dinamika pengelolaan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).

Surat bernomor 008/YPT-UNSULTRA/PEMBINA/II/2026 tersebut merupakan respons atas undangan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi guna menjaga iklim pendidikan tinggi yang kondusif di Bumi Anoa.

Dalam surat yang ditandatangani pada Senin, 2 Februari 2026 tersebut, Nur Alam menegaskan bahwa pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Unsultra sebenarnya tetap berjalan dengan baik, mencakup aspek pendidikan, penelitian, hingga pengabdian masyarakat.

Namun, mantan Gubernur Sultra ini membongkar adanya hambatan serius terkait pencairan dana pada rekening universitas yang tersimpan di Bank Sultra.

Nur Alam menyatakan bahwa hambatan pencairan tersebut seharusnya tidak perlu terjadi karena dana tersebut sangat krusial untuk keberlangsungan kegiatan akademik, termasuk pembayaran gaji dosen dan pembiayaan penelitian.

PLN ULTG Kolaka Sosialisasikan Manfaat Listrik dan Keselamatan Ketenagalistrikan kepada Masyarakat

Terkait polemik hukum yang sedang berkembang, pihak yayasan menyatakan komitmennya untuk menghormati proses yang sedang berjalan di kepolisian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah otoritas tertinggi, mulai dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, hingga Kapolda Sulawesi Tenggara.(*)

 

Editor : Redaksi

Gelar Coffee Morning, Kapolda dan Kajati Sultra Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Berkeadilan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement