FAKTAINDONESIA.NET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan akan melaksanakan penataan aparatur birokrasi secara menyeluruh dan berjenjang pada penghujung tahun 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, berorientasi hasil kerja, serta berbasis kinerja menuju semangat baru birokrasi di awal tahun 2026.
Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, mengatakan reformasi aparatur menjadi agenda penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kita ingin menata birokrasi Buton Selatan agar lebih dinamis, disiplin, dan berorientasi pada hasil kerja. Penataan ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi penyesuaian agar setiap pejabat ditempatkan sesuai kompetensinya,” ujar Bupati Adios.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Selatan, La Ode Firman Hamza, menjelaskan bahwa penataan birokrasi tersebut akan meliputi rotasi, mutasi, dan pengisian jabatan baik fungsional maupun struktural.
Menurutnya, ada tiga langkah utama yang akan ditempuh menjelang akhir tahun 2025, yaitu:
1. Penilaian kinerja dan disiplin bagi pejabat fungsional serta pejabat struktural eselon III dan IV sebagai dasar rotasi, mutasi, dan pengisian jabatan.
2. Uji kompetensi bagi seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon IIB) untuk memastikan penempatan sesuai kemampuan dan rekam jejak.
3. Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama eselon IIA, yakni posisi Sekretaris Daerah, yang saat ini tengah berproses dengan prinsip meritokrasi.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap rotasi dan mutasi dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan merit system. Dengan begitu, semangat kinerja baru di awal tahun 2026 benar-benar terasa di seluruh birokrasi Buton Selatan,” jelas Firman Hamza, Selasa (18/10/2025).
Langkah ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi dan penyegaran aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Buton Selatan agar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah dengan kinerja yang lebih optimal dan berintegritas.(*)
Editor : Redaksi | Laporan : Samsul


Comment