FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan resmi menerapkan pola kerja ASN, yakni empat hari di kantor (Senin–Kamis).
Sementara, satu hari work from home (WFH) pada hari Jumat. Akan mulai berlaku pada besok 10 April 2026.
Hal ini sudah disampaikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, saat memimpin apel gabungan ASN lingkup pemprov, Senin (6/4/2026).
Kebijakan ini merujuk, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan strategi nasional menghadapi ketidakpastian global.
ASR sapaan gubernur menjelaskan, WFH hari Jumat demi efisiensi operasional bagi ASN, karena ketersediaan BBM dan LPG.
Efisiensi menjadi penting agar anggaran digunakan tepat sasaran dan pelayanan publik tetap berjalan lancar.
“Penghematan aktivitas bagian upaya menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Tapi Gubernus Sultra, tegaskan WFH bukan sekadar pengurangan aktivitas, sehingga tak mengurangi produktivitas kerja ASN.
Sehingga, kinerja ASN akan dievaluasi setiap bulan OPD, untuk memastikan pelayanan tetap efektif dan responsif.
Pemprov Sultra juga mendorong gerakan moral ASN sebagai bentuk kesadaran kolektif, bukan kewajiban.
Bertujuan menumbuhkan kepedulian ASN, dalam mendukung efisiensi dan pelayanan publik.
“Gerakan ini merupakan gerakan hati nurani menumbuhkan empati ASN. Ini bukan perintah, melainkan ajakan agar tumbuh kesadaran berkontribusi,” jelas Gubernur.
Gubernur mendorong penggunaan sepeda, sebagai langkah sederhana mendukung penghematan energi dan kepedulian terhadap lingkungan.
Gubernur menegaskan, ASN diimbau bekerja dengan hati dan penuh keikhlasan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (*)
Editor: Redaksi | Laporan: Sul


Comment