FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan empat remaja.
Mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam) rakitan, hari di Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Lahundape, Kota Kendari, Sultra, pada Sabtu (4/4/2026) dini hari.
Penangkapan berawal saat polisi patroli rutin di wilayah Kendari Barat, sekitar pukul 00.30 Wita.
Petugas mencurigai gerak-gerik tak wajar, dari keempat remaja tersebut saat melintas di jalanaan sepi.
Komandan Tim (Dantim) Perintis Presisi, Bripka Boy Sagita, menjelaskan penggeledahan terhadap keempat remaja tersebut membuahkan hasil.
Polisi menemukan barang bukti cukup membahayakan, yakni dua buah kunci T dan satu ketapel busur.
”Diduga kuat alat-alat ini akan digunakan untuk aksi kekerasan,” ujar Bripka Boy.
Berdasarkan hasil interogasi awal, salah satu remaja berinisial M (16) mengakui kepemilikan senjata tersebut.
Motif di balik aksi mereka ternyata dipicu rasa sakit hati.
Kelompok remaja ini mengaku dilempari batu kelompok lain di depan SMPN 22 Kendari.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, mereka berniat melakukan serangan balasan ke arah kawasan kampus lama.
Namun, pengakuan para remaja ini diragukan oleh petugas.
Saat polisi melakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan tanda-tanda adanya kelompok lawan seperti yang diklaim oleh para pelaku.
Kecurigaan polisi semakin menguat setelah seorang warga melaporkan bahwa dirinya sempat diancam menggunakan busur orang tak dikenal, pada Jumat (3/4/2026) dini hari.
Pihak kepolisian menduga ada keterkaitan antara kelompok remaja ini dengan rentetan aksi premanisme jalanan yang marak terjadi di wilayah tersebut.
Saat ini, keempat remaja tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kendari.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
Terutama saat berada di luar rumah pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang. (*)
Editor: Redaksi | Laporan: Wan


Comment