FAKTAINDONESIA.NET, KONAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menghentikan praktik perjudian dan menangkap empat orang.
Polisi membongkar aktivitas permainan judi kartu remi jenis Shong di Kelurahan Kasupute, Kecamatan Wawotobi, Konawe, Rabu (3/6/2026).
Penggerebekan setelah polisi menerima laporan warga setempat, karena merasa terganggu dengan keberadaan praktik perjudian tersebut.
Operasi ini dipimpin langsung Kanit URC Satreskrim Polres Konawe, AIPTU Supahmil, bersama sejumlah personel kepolisian.
Sesampainya di tempat, petugas mendapati sekelompok pria sedang asyik memainkan kartu remi untuk berjudi.
Polisi langsung mengamankan tiga orang diduga kuat sebagai pelaku utama, yakni berinisial I (41), AS (51), dan JS (56).
Selain itu, polisi mengamankan pemilik rumah berinisial AK (55).
Ia menyewakan tempatnya, untuk kegiatan ilegal ini.
AK kini berstatus sebagai saksi dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam untuk keperluan penyelidikan.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui telah melakukan perjudian menggunakan kartu remi dengan jenis permainan Shong.”
“Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing dalam kegiatan tersebut,” ungkap AIPTU Supahmil.
Dari lokasi kejadian, petugas turut menyita barang bukti, satu set kartu remi yang digunakan dalam permainan, serta uang tunai Rp855.000. Diduga modal maupun hasil kemenangan dari perjudian tersebut.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Konawe masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna melengkapi berkas perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Konawe juga kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Warga diminta tidak ragu melaporkan setiap indikasi aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secepatnya.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Konawe menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian dan kegiatan ilegal lainnya.
Demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Konawe. (*)
Editor: Redaksi | Laporan: Wan





Comment