FAKTAINDONESIA.NET – Ratusan guru honorer di Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Konawe, Selasa (16/9/2025).
Mereka memprotes keputusan pemerintah daerah yang tidak mengakomodasi satupun guru honorer dalam alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun ini.
Kepala BKPSDM Kabupaten Konawe, Suparjo, yang menerima massa aksi menjelaskan bahwa alasan utama kebijakan tersebut adalah keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, pemerintah tidak mampu menanggung beban gaji jika seluruh guru honorer diluluskan.
“Keputusan ini keluar karena terbatas jumlahnya. Pemerintah daerah belum mampu membayar apabila semua guru kita luluskan. Keinginan kami sebenarnya ingin meluluskan semua, tapi setelah rapat dengan TAPD terkait kemampuan bayar, ternyata belum memungkinkan,” ungkap Suparjo.
Ia membeberkan, jumlah PPPK di Konawe sejak 2022 hingga 2025 telah mencapai 7.000 orang, dengan 1.900 di antaranya tenaga guru.
Sementara itu, masih ada sekitar 600 guru yang belum lulus. Dengan jumlah tersebut, total anggaran gaji PPPK di Konawe kini menembus Rp300 miliar per tahun, melebihi ketentuan pemerintah.
“Seharusnya batas maksimal hanya 30 persen, tetapi di Konawe sudah tembus 40 persen,” jelasnya.
Meski demikian, Suparjo menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memikirkan nasib guru honorer.
Ia menyebut, keterbatasan fiskal membuat kebijakan pengangkatan PPPK baru harus ditunda.
“Kami tidak bisa umumkan semua, karena tuntutannya pasti soal gaji. Hari Jumat nanti, kami ada undangan coaching clinic oleh Kemenpan-RB. Saya akan sampaikan kondisi di daerah, termasuk usulan agar dana sertifikasi dan BOS bisa diakomodir untuk membantu pembayaran honor guru,” pungkasnya.(*)


Comment