FAKTAINDONESIA.NET, KONAWE SELATAN – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tinanggea, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar razia “penyakit masyarakat”.
Melalui operasi cipta kondisi, Senin (01/06/2026) malam, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek di wilayah hukum Konsel.
Operasi ini bagian dari kegiatan imbangan Operasi Pekat Anoa 2026, mengacu Surat Telegram Kapolda Sulawesi Tenggara Nomor: STR/105/V/2026.
Fokus utamanya adalah mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Tinanggea, IPTU Sucipto, menegaskan operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat kerap meresahkan warga.
”Kegiatan ini upaya cipta kondisi, memastikan situasi wilayah hukum Polsek Tinanggea tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar IPTU Sucipto, Selasa (2/6/2026).
Dipimpin langsung Kapolsek bersama enam personelnya, petugas menyisir sejumlah titik rawan.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 64 botol miras diduga kuat diperjualbelikan secara ilegal alias tanpa izin.
Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil disita petugas, yakni 15 botol miras merek Kereta, 13 botol Topi Bintang, 12 botol merek Singaraja, 10 botol Jenever Cap Kura Bango, 10 botol Anggur Kolesom merek Joker, 2 botol Anggur Merah, 2 botol Bir Bintang
Saat ini, seluruh barang bukti telah diangkut dan diamankan di Mapolsek Tinanggea, untuk proses penyelidikan serta penanganan hukum lebih lanjut.
Tak sampai di sini, IPTU Sucipto memastikan operasi serupa tidak akan menjadi yang terakhir.
Pihaknya berjanji akan terus menggencarkan razia secara rutin dan berkala, terutama di lokasi-lokasi yang dinilai rawan kriminalitas, aksi geng motor, premanisme, hingga peredaran narkoba dan judi.
”Kami tidak akan kendor. Kegiatan cipta kondisi ini akan terus ditingkatkan dengan fokus pada lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya. Semua demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” pungkasnya tegas. (*)
Editor: Redaksi | Laporan: Wan


Comment