SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Sasar Pelajar dan Remaja, Pengedar Tembakau Sinte di Wua-Wua Diringkus Polresta Kendari

Tersangka KAF (26) saat diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari di kediamannya beserta barang bukti puluhan sachet tembakau sintetis siap edar.

FAKTAINDONESIA.NET – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) yang menyasar kalangan pelajar dan remaja di Kota Kendari.

Seorang pemuda berinisial KAF (26) diringkus tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Haeba Dalam, Kelurahan Wua-Wua, pada Jumat malam (13/2/2026).

Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas aduan masyarakat yang resah terhadap aktivitas pelaku yang dinilai secara terang-terangan merusak generasi muda di Kota Lulo.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, menyatakan bahwa KAF telah lama menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian.

Dalam penggerebekan tersebut, Tim Narko 10 menemukan barang bukti berupa 22 sachet plastik bening berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 16,26 gram. Barang haram tersebut ditemukan dalam kemasan siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam kotak jam tangan serta kotak gabus guna mengelabui petugas.

Terekam CCTV! Maling Laptop Rp14 Juta di Kendari Kabur Lewat Balkon Masjid

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, termasuk uang tunai sebesar Rp650.000 yang diduga hasil penjualan, dua unit ponsel untuk transaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Saat ini, KAF telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Pihak Polresta Kendari menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna memburu jaringan pemasok utama yang berada di atas pelaku.

Editor: Redaksi | laporan: Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement