SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Satlantas Polres Konsel Sita 44 Motor Pelaku Balap Liar dalam Patroli Gabungan

FAKTAINDONESIA.NETSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe Selatan (Konsel) menyita 44 unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar.

Penindakan ini dilakukan melalui patroli gabungan yang melibatkan personel Satlantas, Operasi Zebra Anoa 2025, serta Tim KRYD Polres Konsel.

Kasat Lantas Polres Konsel, IPTU Muhammad Subhan, mengatakan bahwa tim bergerak cepat menuju sejumlah lokasi rawan, salah satunya Jalan Poros Perkantoran, Kelurahan Andoolo, Kecamatan Andoolo.

“Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran dan berhasil menemukan puluhan remaja yang tengah bersiap maupun sudah melakukan aksi balap liar,” jelas IPTU Subhan, Senin (24/11/2025).

IPTU Muhammad Subhan menegaskan bahwa penindakan ini merupakan peringatan keras agar para pelaku tidak mengulangi aksinya. Selain memberikan sanksi, petugas juga menyampaikan imbauan mengenai bahaya balap liar bagi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Polres Konawe Selatan Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Bhabinkamtibmas Diminta Aktif Deteksi Titik Rawan

“Balapan liar bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam keselamatan. Kami tidak akan memberi ruang untuk aktivitas seperti ini,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Konsel mencatat hasil penindakan sebagai berikut:

44 Surat Tilang diterbitkan

10 Teguran diberikan

44 unit sepeda motor disita dan dibawa ke Mako Polres Konsel sebagai barang bukti.(*)

Insiden Mencekam Gerak Jalan HUT RI di Muna: Peserta Wanita Pingsan Ditabrak F1ZR, Pelaku Melarikan Diri

Editor : Samsul | Laporan : Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement