SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Suami di Kota Kendari KDRT Istri saat Digrebek Sedang Miras Bersama Wanita Lain, Kini Dibekuk Polisi

Sosok pria insial RA (25) diamankan Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (5/3/2026), sekira pukul 16.00 Wita. Prai tersebut dibekuk polisi usai melakukan KDRT terhadap istrinya, saat digrebek di salah satu penginapan.

FAKTAINDONESIA.NET – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap seorang pria berinisial RA (25).

Pria tersebut dibekuk polisi, terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada Kamis (5/3/2026), sekira pukul 16.00 Wita.

Sosok RA merupakan warga Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, diamankan setelah dilaporkan seorang wanita inisial UI (28), tak lain istrinya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan peristiwa KDRT tersebut, pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 00.17 Wita.

Saat sang istri menggerebek suaminya RA di salah satu wisma di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari.

Terekam CCTV! Maling Laptop Rp14 Juta di Kendari Kabur Lewat Balkon Masjid

Kejadian bermula, saat korban mendapati tersangka sedang mengonsumsi minuman keras (miras).

Tak sendiri, saat digrebek RA ternyata sedang bersama seorang perempuan di kamar penginapan tersebut.

Alhasil, kejadian tersebut memicu pertengkaran antara suami istri tersebut.

“Dalam cekcok itu, tersangka diduga menampar pipi korban, memiting leher, serta menindih tubuh korban di atas kasur,” ujar Welliwanto.

Tersangka juga diduga merebut ponsel korban, hingga menyebabkan jari korban mengalami luka.

Detik-detik Pemotor Senggol Mobil Honda CR-V Saat Hendak U-Turn di Kendari, Dua Orang Luka-luka

Setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi mengantongi dua alat bukti dan menetapkan RA sebagai tersangka.

Ia kini diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.(*)

Editor : Redaksi | Laporan : Sul

Hilang Kendali di Pondidaha, Honda CRF dan Yamaha Aerox Tabrakan di Jalan Poros Unaaha-Kendari

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement