FAKTAINDONESIA.NET – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Abd. Qohar AF., S.H., M.H., memimpin langsung Apel Penguatan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 pada Rabu (11/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejati Sultra ini menjadi langkah nyata institusi dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang akuntabel.
Momentum krusial ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama, Pakta Integritas, serta Maklumat Pelayanan oleh seluruh pegawai, mulai dari Wakajati, para Asisten, hingga Jaksa Fungsional.
Langkah tersebut merupakan wujud kesungguhan Kejati Sultra untuk mengukuhkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdedikasi tinggi pada perubahan birokrasi secara utuh.
Dalam arahannya, Kajati Sultra Dr. Abd. Qohar menegaskan bahwa penguatan komitmen ini adalah syarat mutlak untuk meraih predikat WBBM pada tahun 2026, sekaligus mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih sebelumnya.
Ia juga menekankan bahwa transformasi birokrasi bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan dasar untuk meningkatkan kredibilitas institusi Kejaksaan RI.
Dr. Abd. Qohar menjabarkan tiga pilar utama bagi jajarannya untuk mencapai target tersebut, yakni menjadikan integritas sebagai harga mati melalui Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), memberikan pelayanan prima (service excellence) yang transparan, serta mengubah pola pikir (mindset) dari dilayani menjadi melayani.
Kajati juga mengingatkan bahwa pembangunan Zona Integritas adalah komitmen berkelanjutan yang harus terus ditingkatkan dan diwariskan. “Hapus mindset paradigma lama dan tanamkan paradigma baru. Lakukan penanganan perkara secara profesional, terpola, dan terukur agar Kejaksaan tetap menjadi lembaga penegak hukum yang dihormati dan dicintai masyarakat,” tegasnya. Melalui deklarasi ini, seluruh jajaran Kejati Sultra menyatakan kesiapan bekerja secara ikhlas dan tuntas demi penegakan hukum yang berkeadilan.
Editor: Redaksi | laporan: Wan





Comment