FAKTAINDONESIA.NET – Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria bernama Sumrdin (33) di Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, berakhir apes. Ia berhasil diringkus warga setelah terekam kamera CCTV dan terjatuh dari plafon saat mencoba melarikan diri.
Peristiwa tersebut terjadi ketika pelaku memasuki sebuah kios dan mengambil sejumlah barang. Pemilik kios yang berada di dalam kamar tiba-tiba melihat sosok asing melalui monitor CCTV dan langsung menyadari adanya upaya pencurian.
Kapolsek Bondoala, Iptu Heder Payapo, membenarkan kejadian tersebut sekaligus menjelaskan kronologinya.
“Korban melihat ada seseorang yang tidak dikenal masuk ke kios melalui pantauan CCTV. Ia kemudian memanggil istrinya, serta menghubungi saudara dan beberapa tetangga untuk mengecek kondisi kios,” kata Iptu Payapo, Senin (17/11/2025).
Tidak lama kemudian, sejumlah warga berdatangan ke lokasi. Menyadari dirinya terkepung, Sumrdin panik dan berusaha kabur dengan memanjat serta membobol plafon bangunan.
“Pelaku berusaha kabur dengan naik ke plafon, tapi gagal dan akhirnya terjatuh ke area garasi mobil di samping kios,” jelasnya.
Kesempatan itu dimanfaatkan warga untuk langsung meringkus pelaku. Dari tangan Sumrdin ditemukan kantong plastik merah berisi barang-barang yang dicurinya dari dalam kios.
Pelaku kini telah diserahkan ke Polsek Bondoala untuk diproses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(*)
Editor : Samsul | Laporan : Wan





Comment