FAKTAINDONESIA.NET — Pernyataan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), terkait pembebasan sejumlah mahasiswa asal Sultra yang diamankan polisi di Jakarta, menuai bantahan keras dari Anggota DPD RI, Umar Bonte.
Dalam keterangannya kepada FAKTAINDONESIA.NET, Sabtu (11/10/2025), Umar Bonte menyebut klaim gubernur yang mengatakan telah memerintahkan pembebasan mahasiswa tersebut adalah kebohongan besar.
“Saya jujur saja ya, waktu saya dengar gubernur bilang mahasiswa itu dibebaskan atas perintahnya, saya bilang itu bohong semua,” tegas mantan Ketua KNPI Sultra itu.
Menurut Umar, dirinya lah yang langsung turun tangan menjaminkan diri agar para mahasiswa bisa keluar dari tahanan, bukan karena intervensi gubernur. Ia juga mengaku telah meminta kepada Kapolres dan Kasat Reskrim agar laporan terhadap para mahasiswa dicabut, namun permintaan itu tidak dikabulkan.
“Saya minta agar laporan itu dicabut, tapi mereka bilang tidak bisa karena itu perintah atasan. Jadi jangan bilang gubernur yang suruh bebaskan. Kalau betul dia yang perintahkan, harusnya laporan itu langsung dicabut malam itu,” ujarnya.
Umar menambahkan, hingga kini laporan polisi dari pihak Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta belum dicabut, bahkan dua mahasiswa bernama Muhammad Sabri dan Radit dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Minggu (12/10/2025).
Politisi asal Sultra itu juga menuding gubernur berusaha membangun citra publik dengan klaim yang tidak sesuai fakta.
“Jangan bawa-bawa kebohongan begitu, malu kalau jadi pejabat tapi tukang bohong,” sindirnya tajam.
Sebelumnya, Gubernur Andi Sumangerukka menemui massa aksi mahasiswa di depan Rumah Jabatan Gubernur Sultra pada Jumat (10/10/2025) malam. Dalam kesempatan itu, Andi mengklaim telah memerintahkan pembebasan mahasiswa yang diamankan di Jakarta.
“Supaya kalian tahu, saya yang memerintahkan agar adik-adik mahasiswa dipulangkan dari kantor polisi. Jadi bukan siapa-siapa,” ujar Andi di hadapan para demonstran.
Andi juga menjelaskan bahwa laporan polisi dibuat karena aksi mahasiswa di Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta sempat diwarnai perusakan fasilitas. Namun, ia menegaskan telah meminta agar laporan tersebut dicabut dan mahasiswa dibebaskan.
“Saya yang perintahkan mereka untuk dibebaskan. Artinya, saya juga bisa perintahkan laporan itu dicabut. Besok paling sudah dicabut,” kata Andi saat itu.
Diketahui, peristiwa ini bermula dari aksi mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang menduduki Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Jakarta, atau yang disebut “Mes Sultra”. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemprov Sultra yang dinilai ingkar janji terkait pembangunan asrama mahasiswa di Ibu Kota.(*)
Comment