FAKTAINDONESIA.NET – Ruangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel sejumlah anggotanya.
Penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pimpinan.
Salah satu anggota Satpol PP yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, penyegelan tersebut dipicu oleh sikap Kepala Satpol PP yang dinilai melakukan tindakan sewenang-wenangan.
“Pimpinan sering bersikap sewenang-wenangan, tuntutan kami kasat cabut laporannya, karena masalah kemarin,” ujarnya, Senin (9/9/2025).
Sementara itu, Pihak Pemerintah Provinsi Sultra maupun dari Kepala Satpol PP terkait aksi penyegelan ruangan tersebut belum memberikan keterangan.
Saat ini ruangan Kepala Satpol PP masih di segel.
Faktaindonesia.net juga masih berusaha mengonfirmasi Kepala Satpol PP tetapi belum memberikan keterangan.(*)





Comment