FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Teguran petugas keamanan (security) terhadap aksi juru parkir liar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berujung pada insiden kecelakaan yang membahayakan pengguna jalan. Peristiwa tidak menyenangkan ini terjadi di kawasan Jalan Sorumba, tepatnya di depan sebuah gerai komersial Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-Wua, pada Minggu (4/10/2026).
Dua bocah yang diduga nekat beroperasi sebagai juru parkir tanpa izin menyulut kegaduhan hingga menyebabkan seorang pengendara sepeda motor perempuan terjatuh dari kendaraannya.
Dantim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengonfirmasi bahwa insiden bermula saat dua bocah berinisial MA (atau MAA) dan Y melakukan aktivitas penataan parkir secara liar di area pertokoan tersebut.
Petugas security gerai kemudian menegur tindakan keduanya, namun respons anak-anak tersebut justru membuat situasi memanas hingga salah satu bocah berinisial Y nekad melemparkan batu ke arah jalan raya. Pada saat yang bersamaan, seorang wanita berinisial DT tengah melintas mengendarai sepeda motor hingga lemparan batu mengenai dirinya dan menyebabkan korban kehilangan keseimbangan lalu terjatuh.
Menerima laporan keributan dari warga dan petugas keamanan setempat, Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk mengendalikan situasi. Petugas berhasil mengamankan anak berinisial MAA di TKP, sementara rekannya Y melarikan diri dari kejaran.
Terduga pelaku MAA beserta barang bukti kini diserahkan ke Mapolresta Kendari untuk proses pemeriksaan intensif, sementara polisi terus melacak keberadaan pelaku Y serta mendalami penanganan hukum anak yang berhadapan dengan hukum.
Editor: Redaksi | Laporan: Wan


Comment