SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

PT Bumi Konawe Abadi Gelar Klarifikasi Pembasan Lahan di Kendari, Tegaskan Tidak Ada Praktik Intimidasi

Site Manager PT Bumi Konawe Abadi, Rudijanto, bersama jajaran manajemen dan aparat saat memaparkan materi dalam kegiatan klarifikasi pembebasan lahan bersama warga di Hotel Plaza Inn Kendari.

FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Manajemen PT Bumi Konawe Abadi (BKA) menggelar kegiatan klarifikasi bersama para pemilik lahan terkait rencana pembebasan lahan yang berlangsung di Hotel Plaza Inn Kendari pada Sabtu (31/10/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan informasi serta pemahaman komprehensif kepada masyarakat mengenai tahapan dan mekanisme proses pembebasan lahan yang akan dilaksanakan perusahaan di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BKA. Pertemuan ini menjadi bagian dari ikhtiar perusahaan dalam membangun komunikasi terbuka guna menyamakan persepsi agar proses pembebasan lahan berjalan lancar tanpa kesalahpahaman.

Suasana pertemuan interaktif antara pihak manajemen PT BKA dan para pemilik lahan yang memadati ruang rapat hotel

Site Manager PT BKA, Rudijanto, dalam pemaparannya di hadapan para pemilik lahan menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk menyampaikan tahapan, persyaratan, hak, serta kewajiban masing-masing pihak. Melalui forum terbuka tersebut, pemilik lahan diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memperoleh penjelasan secara langsung terkait berbagai hal yang perlu diketahui.

Menurutnya, komunikasi langsung antara perusahaan dan masyarakat sangat krusial untuk memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipahami oleh seluruh pihak terkait.

Lebih lanjut, Rudijanto menegaskan secara tegas bahwa PT BKA tidak pernah melakukan pemaksaan maupun intimidasi terhadap masyarakat pemilik lahan di dalam wilayah IUP perusahaan untuk menjual tanah mereka.

Dedi Arman Somasi PT Sambas Minerals Mining, Minta Aktivitas Tambang di Lahan 250 Hektare Dihentikan

Proses jual beli lahan selama ini murni dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang secara sukarela ingin menjual tanahnya karena keperluan mendesak. Dengan demikian, keputusan untuk melepaskan lahan sepenuhnya berada di tangan pemilik tanpa adanya tekanan dari pihak perusahaan.

PT BKA juga membantah isu yang beredar mengenai dugaan keterlibatan pembiayaan oknum kepala desa sebagai perantara pembelian lahan, serta mengimbau warga agar berkomunikasi langsung melalui kantor perusahaan di Kecamatan Motui.

Editor: Redaksi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement