FAKTAINDONESIA.NET, KONAWE SELATAN — Cemburu buta berujung maut. Seorang perempuan bernama Dewi Puspita Sari (22) tewas setelah ditikam oleh suaminya sendiri, Karmansyah (31), di Desa Ranooha Raya, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Selasa (6/10/2026) dini hari.
Peristiwa tragis tersebut dipicu perselisihan rumah tangga yang telah terjadi beberapa hari sebelumnya. Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Taufik Hidayat, mengatakan persoalan tersebut bermula pada Sabtu (3/10/2026).
Saat itu, pelaku disebut kesal karena korban diam-diam menghadiri acara pernikahan dan ikut menari lulo di Desa Torokeku tanpa sepengetahuannya.
Karmansyah sendiri diketahui sedang bekerja di wilayah Konawe Utara. Perselisihan antara keduanya kemudian kembali terjadi hingga berujung pada peristiwa pembunuhan.
Puncaknya terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, ponsel korban berdering dan membangunkan pelaku.
Karmansyah kemudian meminta untuk memeriksa isi ponsel milik istrinya. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban hingga terjadi cekcok di dalam kamar.
“Permintaan pelaku ditolak oleh korban, sehingga cekcok kembali terjadi di dalam kamar yang gelap,” ujar AKP Taufik Hidayat.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dapur. Pelaku masuk ke dalam kamar dan menikam istrinya hingga korban meninggal dunia.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Polisi yang menerima informasi tersebut langsung melakukan pengejaran. Tim URC Alpha Polres Konsel bersama Satreskrim Polres Kendari dan Polsek Moramo bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku.
Hasilnya, Karmansyah berhasil diamankan sekitar pukul 07.20 Wita, atau beberapa jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau dapur dan satu unit telepon seluler milik korban.
Karmansyah selanjutnya diamankan di Mapolres Konawe Selatan untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor: Redaksin | Laporan: Wan


Comment