FAKTAINDONESIA.NET – Dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan pelayaran nasional diguncang serangkaian dugaan praktik korupsi.
Salah satu lembaga pendidikan pelayaran paling prestisius di Indonesia Timur, Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, terseret dalam pusaran isu penyimpangan anggaran, pada Kamis (8/1/2026).
PIP Makassar merupakan lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Perhubungan, khususnya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDM Perhubungan).
Alih-alih tampil sebagai pusat pencetak sumber daya manusia maritim unggulan, institusi ini justru kerap muncul dalam pemberitaan negatif terkait proyek-proyek bernilai fantastis yang diduga sarat praktik korupsi.
Sejumlah proyek strategis di lingkungan PIP Makassar disebut terindikasi bermasalah. Di antaranya proyek pembangunan jalan kampus terpadu tahap III dengan nilai anggaran mencapai Rp10,13 miliar.
Selain itu, terdapat pula proyek belanja modal lembaga kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sekitar Rp77 miliar. Dugaan penyimpangan juga mencuat pada proyek rehabilitasi rumah dinas PIP Makassar yang menggunakan dana Badan Layanan Umum (BLU).
Rangkaian proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut, berdasarkan temuan lapangan, memiliki satu benang merah yang mencolok. Seluruhnya diduga kuat dikendalikan oleh seorang oknum internal berinisial “Y”.
Oknum Y diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam sejumlah proyek pengadaan di lingkungan PIP Makassar. Posisi strategis tersebut memberinya kewenangan besar dalam menentukan arah dan pelaksanaan proyek.
Berdasarkan hasil investigasi Jaringan Aktivis Sulawesi, oknum Y diduga kerap meminta fee proyekkepada para rekanan. Praktik tersebut disebut telah berlangsung lama dan menjadi rahasia umum, baik di kalangan internal kampus maupun mitra pengadaan.
Ketua Umum Jaringan Aktivis Sulawesi, Akbar Busthami, menilai keberadaan oknum Y sebagai anomali serius dalam tata kelola institusi pendidikan negara. Ia bahkan menyebut oknum tersebut terkesan kebal hukum.
Menurut Akbar, meski isu dugaan korupsi terus mencuat dan pimpinan PIP Makassar silih berganti, posisi oknum Y sebagai PPK tetap tidak tersentuh.
“Oknum Y ini seolah kebal hukum dan masih tetap dipertahankan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek pengadaan barang di kampus PIP Makassar. Bahkan setiap pergantian Direktur PIP, oknum Y tetap menjabat sebagai PPK selama bertahun-tahun,” ungkap Akbar.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah publik: bagaimana mungkin seorang pejabat dengan sederet tudingan serius tetap bertahan di posisi strategis tanpa evaluasi terbuka?
Akbar menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, Jaringan Aktivis Sulawesi berencana melaporkan dugaan praktik korupsi tersebut secara resmi ke aparat penegak hukum serta Kementerian Perhubungan.
“Kami merasa tertantang untuk melaporkan oknum Y tersebut ke lembaga penegak hukum, khususnya Kementerian Perhubungan. Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi demonstrasi dan juga pelaporan tertulis di kementerian,” tegasnya.
Kasus ini kembali membuka persoalan klasik tata kelola anggaran di lembaga pendidikan vokasi milik negara. Di tengah gencarnya narasi reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, dugaan praktik rente di tubuh PIP Makassar menjadi ujian serius bagi komitmen Kementerian Perhubungan dalam membersihkan institusinya dari aktor-aktor bermasalah.
Sementara itu, Tim Redaksi FAKTAINDONESIA.NET masih berupaya mengonfirmasi pihak PIP Makassar dan Kementerian Perhubungan terkait dugaan tersebut.(*)
Editor : Redaksi





Comment