FAKTAINDONESIA.NET – Suasana duka menyelimuti Desa Lawulo, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, menyusul insiden kecelakaan maut yang menewaskan seorang balita berusia 16 bulan berinisial ARN pada Jumat pagi (6/2/2026).
Korban mengembuskan napas terakhirnya setelah tertabrak mobil pick up Daihatsu Cary dengan nomor polisi DT 9082 GH sekira pukul 09.10 WITA. Peristiwa nahas tersebut terjadi saat pengemudi kendaraan, Muh. Angko (20), mulai menjalankan mobilnya yang terparkir di sisi jalan tanpa menyadari keberadaan korban yang berada tepat di jalur laju kendaraan.
Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Chaidir Akbar, menjelaskan bahwa benturan tersebut membuat korban langsung dalam kondisi kritis. Meski warga sekitar sempat melarikan korban ke RSUD Konawe untuk mendapatkan perawatan medis darurat, nyawa balita malang tersebut tidak dapat tertolong setelah berjuang selama beberapa jam di ruang perawatan.
Pihak Satlantas Polres Konawe telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara intensif dan mengamankan unit mobil sebagai barang bukti ke Pos Lantas guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kecelakaan ini kini ditangani secara serius oleh pihak kepolisian untuk mendalami unsur kelalaian pengemudi. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi para pengendara dan orang tua untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama di kawasan pemukiman warga.
Polisi menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku demi memberikan kepastian keadilan bagi keluarga korban.
Editor : Redaksi | laporan: Wan


Comment