FAKTAINDONESIA.NET, KONAWE – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, mulai terungkap. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe berhasil mengamankan seorang pria berinisial HERDIN (44) yang diduga berperan sebagai pihak yang membantu menjual sepeda motor hasil pencurian.
Herdin, warga Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, diamankan Tim URC Satreskrim Polres Konawe pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WITA.
Kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik Agus Bahar (30), seorang wiraswasta asal Desa Huko-Huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DT 3351 CV yang diparkir di area kos di Kelurahan Puunaaha.
Peristiwa itu terjadi setelah korban memarkir sepeda motornya pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WITA sebelum beristirahat di kamar kos. Namun, keesokan harinya, Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WITA, korban mendapati kendaraannya sudah tidak ada di tempat parkir. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp30 juta.

Barang bukti yang berhasil di di amankan Satreskrim Polres Konawe di Mapolres Konawe.
Terungkap dari Hasil Penyelidikan
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Konawe melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan Herdin di wilayah Kelurahan Puunaaha.
Berdasarkan hasil interogasi awal, Herdin mengaku pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 03.40 WITA dirinya dihubungi seseorang berinisial ASRUL yang meminta bantuan untuk menjual sepeda motor.
Herdin kemudian mendatangi lokasi yang diarahkan ASRUL. Karena motor kehabisan bensin dan kondisi kunci kontak rusak, Herdin mengaku membawa sepeda motor tersebut dengan cara didorong menuju arah Jalan Kalengo saat ASRUL pergi membeli bensin. Polisi menduga kuat sepeda motor tersebut merupakan milik korban yang sebelumnya hilang dari parkiran kos.
Polisi Masih Kejar ASRUL
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Laode M. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku utama.
“Saat ini Tim URC Satreskrim Polres Konawe telah mengamankan satu orang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai penjual motor hasil pencurian. Kami masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap saudara ASRUL yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” ujar AKP Laode M. Jefri Hamzah.
“Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing pihak serta keberadaan kendaraan milik korban. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Modus Manfaatkan Situasi Sepi
Dari hasil penyelidikan sementara, pencurian diduga dilakukan dengan memanfaatkan kondisi sekitar yang sepi. Sepeda motor korban yang berada di area parkiran kos diambil tanpa sepengetahuan pemiliknya. Polisi masih mendalami proses berpindahnya sepeda motor tersebut hingga ke tangan ASRUL.
Saat ini Herdin telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara ASRUL masih dalam perburuan (DPO) Tim URC Satreskrim Polres Konawe.
Editor: Redaksi | Laporan: Sul


Comment