FAKTAINDONESIA.NET – Sebuah mobil dinas berpelat merah DT 3 J yang tercatat sebagai kendaraan operasional Ketua DPRD Kolaka Utara mengalami kecelakaan lalu lintas di Desa Ulu Konaweha, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Senin (23/2/2026).
Insiden tersebut melibatkan mobil warna hitam jenis Mitsubishi Pajero dan seorang pengendara sepeda motor. Dari video yang beredar di masyarakat, bagian depan kiri kendaraan dinas itu tampak mengalami kerusakan cukup parah. Sementara pengendara motor dilaporkan mengalami luka robek di bagian kepala.
Korban langsung dievakuasi warga ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban sudah dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.
Peristiwa ini memicu perhatian publik, khususnya terkait penggunaan kendaraan dinas oleh pejabat daerah. Sejumlah saksi menyebutkan bahwa Ketua DPRD Kolaka Utara tidak berada di dalam mobil saat kecelakaan terjadi.
“Pakai mobil dinas tapi tidak ada Ketua DPRD di dalamnya. Itu patut dipertanyakan. Kendaraan dinas seharusnya tidak digunakan sembarangan,” kata warga lainnya.
Warga juga menyoroti dugaan kebiasaan kendaraan dinas yang kerap melaju dengan kecepatan tinggi di jalur tersebut. Kondisi itu dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi kepada pimpinan DPRD Kolaka Utara masih terus diupayakan. Pesan yang dikirimkan jurnalis belum mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kolaka, AKP Della Indah Lestari, juga belum memberikan keterangan resmi saat dihubungi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon.
Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.
Editor : Redaksi | Laporan : Sul


Comment