FAKTAINDONESIA.NET – Warga BTN Zamzam, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, digegerkan dengan penemuan sesosok pria dalam kondisi tergantung di dalam rumahnya, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.
Korban diketahui berinisial MHS (39), seorang PNS, warga BTN Zamzam Blok E-10.
Korban pertama kali ditemukan oleh Agus Hamzah (51), warga BTN Zamzam Blok F-9, setelah mendapat informasi dari tetangga korban, Maya (45).
Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika Saksi Maya merasa curiga karena pintu rumah korban dalam keadaan terbuka selama tiga hari.

Personil Polres Bombana saat melakukan olah TKP di dalam rumah korban MHS di BTN Zamzam, Kelurahan Lameroro, Rabu (25/2/2026).
“Pada hari Rabu sekitar pukul 19.00 WITA, Saksi melihat pintu rumah korban masih terbuka dan merasa ada kejanggalan. Saksi kemudian meminta bantuan Agus Hamzah untuk memeriksa kondisi di dalam rumah,” kata Iptu Abdul Hakim dalam keterangannya.
Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam posisi tergantung di bar pull up kusen pintu kamar sebelah kiri menggunakan tali nilon warna hitam yang terlilit empat kali di sekitarnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kondisi jenazah ditemukan mengeluarkan cairan dari mulut dan bagian tubuh sekitar lutut sudah membiru.
Polisi menduga korban telah meninggal beberapa waktu sebelum ditemukan.
Pihak kepolisian langsung mendatangi dan mengamankan TKP, berkoordinasi dengan Satreskrim, melakukan identifikasi serta olah TKP, mengevakuasi jenazah, serta meminta keterangan sejumlah saksi dan pihak keluarga.
“Atas permintaan keluarga, pemakaman sempat divisum di Rumah Sakit Tanduale sebelum kemudian dibawa ke Kendari,” tambahnya.
Iptu Abdul Hakim menyampaikan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Kami masih mendalami keterangan saksi dan pihak keluarga. Tidak menutup kemungkinan korban memiliki masalah pribadi atau rumah tangga, namun hal itu masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya.(*)
Redaksi: Redaksi | Laporan: Sul


Comment