FAKTAINDONESIA.NET – Kekecewaan mendalam tengah dirasakan oleh Iskandar (35). Sudah hampir enam bulan laporan kasus pencurian yang dialami istrinya, Erni Juherni, di Polsek Poasia dinilai tidak menunjukkan progres berarti.
Merasa penanganan kasusnya “jalan di tempat”, Iskandar kini mengancam akan membawa persoalan kinerja ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra.
Kasus ini bermula pada 11 September 2025 di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Rahandouna. Kala itu, tas milik Erni yang disimpan di dalam jok motor raib digasak pencuri.
Akibatnya, korban kehilangan uang tunai Rp25 juta, dua unit ponsel, dua mesin EDC, serta sejumlah kartu pulsa dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Iskandar mengaku geram karena merasa sudah membantu tugas kepolisian dengan menyodorkan bukti-bukti awal yang cukup kuat. “Perkembangan kasus sampai sekarang belum ada kejelasan.
Saya sudah serahkan rekaman CCTV dan menghadirkan saksi mata, tapi belum ada hasil. Saya hanya minta transparansi, jangan dibiarkan menggantung,” cetus Iskandar dengan nada kecewa, Rabu malam (4/3/2026).
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolsek Poasia, AKP Ismunandar, membantah jika pihaknya mengabaikan laporan warga. Menurutnya, perkara tersebut saat ini masih dalam proses teknis pendalaman. “Kasus ini sudah digelar dan masih mau pendalaman keterangan saksi-saksi lagi,” ujar AKP Ismunandar saat dikonfirmasi singkat.
Meski demikian, pihak korban tetap menegaskan akan menempuh jalur pengaduan ke Propam jika dalam waktu dekat tetap tidak ada perkembangan signifikan.
Editor: Redaksi | Laporan: Wan


Comment