SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

20 Orang Korban Umroh TRG Telah Melapor di Posko Pengaduan Terpadu Polda Sulawesi Tenggara

Dir Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Wisnu Wibowo

FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polres dan Polresta jajaran membuka posko pengaduan bagi korban gagal berangkat umroh diselenggarakan biro perjalanan, PT Tajak Ramadhan Grup (TRG).

Langkah tersebut melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dengan slogan “Satgas Tuntas – Usut Tuntas” untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan penipuan layanan umroh.

Dir Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, mengatakan masyarakat merasa korban atau mengetahui, adanya kegagalan pemberangkatan jamaah umroh oleh pihak travel dapat menyampaikan pengaduan melalui posko yang telah disediakan.

“Polda Sultra bersama Polres dan Polresta jajaran membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban kegagalan pemberangkatan umroh oleh travel PT Tajak Ramadhan Grup (TRG),” ujar Wisnu Wibowo, pada Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan pengaduan dua cara, yakni memindai (scan) barcode pada flyer pengaduan yang telah disebarkan atau datang langsung ke posko pengaduan di Polda Sultra maupun di Polres/Polresta jajaran.

Diduga Pelaku TPKS Oknum Personel Polres Bombana, Korban Minta Penanganan Kasus Ditarik ke Polda Sultra

Polda Sultra juga menyediakan hotline pengaduan di nomor 0811-4010-777, untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan atau memperoleh informasi terkait penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan.

“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk membantu proses penyelidikan. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” jelasnya.

Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, hingga saat ini sebanyak delapan jamaah di Kota Kendari telah melapor terkait dugaan kegagalan pemberangkatan umroh oleh travel tersebut.

Polda Sultra mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor melalui mekanisme yang telah disediakan sehingga proses pendataan dan penanganan kasus dapat dilakukan secara maksimal.(*)

Insiden Mencekam Gerak Jalan HUT RI di Muna: Peserta Wanita Pingsan Ditabrak F1ZR, Pelaku Melarikan Diri

Editor: Redaksi | Laporan: Sul

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement