SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra Hukum

Mengendap 6 Tahun, Korban Penganiayaan di Kota Kendari Pertanyakan Kinerja Polsek Mandonga

Enam tahun sudah Baby Dwi Oka (23) menanti keadilan, tak kunjung datang.Laporan dugaan penganiayaan dialaminya sejak masih berusia 17 tahun di Polsek Mandonga, Polresta Kendari, hingga kini seolah jalan di tempat tanpa kejelasan hukum.

‎FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Enam tahun sudah Baby Dwi Oka (23) menanti keadilan, tak kunjung datang.

Laporan dugaan penganiayaan dialaminya sejak masih berusia 17 tahun di Polsek Mandonga, Polresta Kendari, hingga kini seolah jalan di tempat tanpa kejelasan hukum.

‎Kasus ini bermula Rabu, 30 September 2020 silam. Saat itu, peristiwa kekerasan terjadi di kediamannya di Jalan Oikumene, Kelurahan Mandonga.

Ia saat itu masih di bawah umur, terlibat cekcok dengan orang tuanya sebelum seorang kerabat berinisial KM datang dan diduga melakukan kekerasan fisik secara membabi buta.

‎”Tetiba datang lalu memukul bagian wajah saya. Ada luka memar dan goresan di pipi kiri dan kanan,” kenang Baby saat diwawancarai, Rabu (29/04/2026).

‎Sehari setelah kejadian, tepatnya 1 Oktober 2020, Baby didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) resmi melayangkan laporan dengan nomor: Lap.Duan/360/X/2020/SPKT.B/Polsek Mandonga/Polresta Kendari.

‎Meski sejumlah saksi termasuk ibu korban, telah diperiksa dan proses awal sempat berjalan, penanganan kasus tersebut mendadak redup tanpa kabar selama bertahun-tahun.

‎Dampak dialami Baby pun tidak main-main. Selain bekas luka fisik, ia harus berjuang melawan trauma psikis.

Berdasarkan diagnosis psikiater, Baby menderita borderline personality disorder (BPD) akibat tekanan mental dari kasus yang tak kunjung usai.

Mobil Pickup Hangus Terbakar Usai Kecelakaan Tunggal di Samaturu Kolaka

Hal ini bahkan memaksanya mengungsi ke Makassar untuk menjalani perawatan intensif.

‎”Kurang lebih sudah selama enam tahun saya menderita, tapi laporan saya tidak ada kejelasan. Saya bingung kenapa sampai selama ini, apakah memang tidak diproses atau bagaimana?” tuturnya penuh kecewa.

‎Merasa haknya diabaikan aparat penegak hukum, Baby akhirnya memberanikan diri bersuara melalui media sosial.

Tak disangka, dukungan publik mengalir deras, dan memaksa kasus ini kembali mencuat ke permukaan.

‎“Saya akhirnya speak up, dan ternyata banyak yang peduli. Setelah viral, baru kasus ini mulai ditangani lagi,” tambahnya.

‎Walaupun terlapor dikabarkan sudah meminta maaf secara pribadi, Baby menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan hingga tuntas.

Ia menuntut keadilan atas masa remajanya yang hilang dalam ketidakpastian hukum.

‎Menanggapi polemik ini, Kasi Humas Polsek Mandonga, Aiptu Jamesto Sinaga, angkat bicara.

Ia menyatakan, pihak kepolisian tengah menelusuri kembali rekam jejak laporan tersebut yang sudah mendekati masa kedaluwarsa jika terus dibiarkan.

‎“Baik, kami konfirmasi dulu. Sudah kami koordinasikan dengan pimpinan (mengenai laporan tersebut),” ujar Aiptu Jamesto singkat.

‎Lambannya penanganan kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat Kendari.

Publik menanti langkah konkret dari Polresta Kendari untuk membuktikan komitmen kepolisian dalam menangani perkara, terutama yang melibatkan korban anak di bawah umur. (*)

Dinilai Tebang Pilih di Kasus Jembatan Cirauci, 6 Jaksa Kejati Sultra Dilaporkan ke Jamwas Kejagung

Editor: Redaksi | Laporan: Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement