FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Puluhan warga tergabung Serikat Buruh Keadilan Bersatu (SBKB) saat unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (6/4/2026).
Sebagai protes atas belum terakomodirnya tenaga kerja lokal di kawasan Pelabuhan Bungkutoko.
Kedatangan para buruh ini mendesak pemerintah, memberikan kesempatan Koperasi Bungkutoko Prima terlibat aktivitas kerja di pelabuhan dikelola Pelindo.
Salah satu perwakilan massa, Muh Ilham, menegaskan warga lokal seharusnya tidak hanya menjadi penonton di wilayah sendiri.
”Kami warga Bungkutoko menuntut hak kami sebagai warga lokal. Kenapa kami hanya jadi penonton di wilyaha sendiri,” tegasnya.
Ia berharap DPRD Sultra memediasi pihak-pihak terkait guna mencarikan solusi atas persoalan tersebut, sehingga para buruh yang saat ini menganggur bisa kembali bekerja.
“DPRD Sultra harus memberikan kepastian. Panggil semua pihak agar ada solusi yang jelas,” tambahnya.
Hal senada disampaikan La Uwa, sebelumnya telah dilakukan rapat bersama pihak KSOP Kendari untuk membahas keterlibatan tenaga kerja lokal di kawasan pelabuhan.
Namun hingga kini, rekomendasi yang diharapkan belum juga terbit.
“Ada pernyataan dari Lurah Bungkutoko, menyebut kami tidak sepenuhnya warga lokal. Padahal data kami bisa dicek langsung di RT dan RW,” jelasnya.
Menurutnya, koperasi yang mereka bentuk telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun, kesempatan bekerja di Pelabuhan Bungkutoko belum juga diberikan.
“Kami sudah bentuk koperasi sesuai aturan, tapi tetap tidak diberi ruang hanya karena alasan tersebut,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Zainuddin, menyatakan pihaknya belum dapat mengambil keputusan tanpa mendengar keterangan dari seluruh pihak terkait.
”Kami akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Semua pihak akan kami panggil untuk mengetahui duduk persoalan secara utuh, sehingga bisa diambil keputusan yang adil,” pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi | Laporan: Wan



Comment