FAKTAINDONESIA.NET – KENDARI – Tim Ops Pekat Anoa 2026 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara sukses mengungkap praktik peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di kawasan penyangga Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (28/05/2026) siang, polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial LM (29) di sebuah rumah kos.
Dir Resnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di lingkungan sekitar kampus.
Setelah melakukan observasi mendalam, tim mengidentifikasi aktivitas mencurigakan di Pondok Maligano, Lorong Malaka/Anawai, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu.
“Sekitar pukul 13.45 WITA, petugas melakukan penggerebekan di kamar kos tersangka. Hasil penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat mengungkap kepemilikan 10 sachet bening berisi sabu dengan berat bruto 9,80 gram,” ungkap Kombes Amri Yudhy.
Barang haram tersebut ditemukan terpisah; satu sachet di saku celana, satu sachet di dompet hand bag, dan delapan sachet lainnya disembunyikan di dalam tempat bedak berwarna merah muda.
Selain paket sabu, petugas turut menyita timbangan digital, alat hisap (sendok pipet), satu unit ponsel, dompet, uang tunai Rp1,1 juta, serta selembar kertas QRIS yang diduga kuat digunakan untuk memfasilitasi transaksi nontunai.
Dari hasil interogasi awal, LM mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial LH dengan metode pembayaran langsung maupun transfer. Kini, LM beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk pengembangan jaringan lebih lanjut.
Editor: Redaksi | Laporan : Wan




Comment