FAKTAINDONESIA.NET, KONAWE SELATAN – Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri melakukan peninjauan langsung terhadap aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Sabtu (30/5/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Dodi Ruyatman serta Wakil Bupati Konawe Selatan Wahyu Ade Pratama.
Brigjen Pol Irhamni menjelaskan, peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang sebelumnya mencuat di wilayah tersebut.
“Sebelumnya kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang diduga ilegal, sehingga dilakukan pengecekan langsung di lapangan,” kata Irhamni, Sabtu (30/5/2026).
Selain menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Bareskrim juga melakukan verifikasi terhadap video yang sempat viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah lubang berukuran besar dan disebut berada di dekat permukiman warga sehingga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan langsung di lapangan, lubang yang menjadi sorotan tersebut diketahui telah ditutup dan ditimbun oleh pihak perusahaan. Tim juga memastikan lokasi tersebut tidak memiliki kandungan ore nikel dan bukan merupakan area penambangan.
“Atas lokasi tersebut, kami menetapkan status quo sebagai bagian dari langkah pengawasan dan penanganan lebih lanjut,” kata Irhamni.
Dalam kesempatan itu, Irhamni turut menyoroti dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat terkait aktivitas pertambangan. Menurutnya, terdapat kelompok masyarakat yang mendukung maupun menolak keberadaan aktivitas tambang sehingga berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polri menggandeng Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan guna memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
“Terkait dampak sosial, di sini ada Pak Wakil Bupati yang bisa memfasilitasi dan memberikan kebijakan-kebijakan yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa konflik sosial yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan merupakan fenomena yang kerap terjadi di berbagai daerah. Namun demikian, penegakan hukum tetap harus mengacu pada aturan dan legalitas yang berlaku.
“Konflik sosial akibat pertambangan di mana pun sering terjadi. Akan tetapi, kami sebagai penegak hukum berpijak pada aturan dan legalitas. Terkait konflik sosial, kami akan melakukan pemeliharaan situasi keamanan dan mengajak pemerintah daerah membantu menyelesaikannya,” tegasnya.
Sementara itu, General Manager PT WIN, Nuriman, menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam menetapkan status quo pada lokasi yang menjadi perhatian publik tersebut.
Menurutnya, area yang dimaksud memang bukan merupakan wilayah kegiatan penambangan PT WIN.
“Kami mendukung langkah kepolisian terkait status quo pada lokasi tersebut, karena memang bukan area penambangan PT WIN,” katanya.
Hasil peninjauan Bareskrim Polri juga memperkuat fakta bahwa aktivitas operasional PT WIN selama ini berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Perusahaan dinilai menjalankan kegiatan pertambangan dengan memperhatikan aspek hukum serta prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Sejumlah masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan mengaku merasakan manfaat dari keberadaan PT WIN, baik dari sisi ekonomi maupun kontribusi sosial yang diberikan kepada lingkungan sekitar. Warga menilai hubungan antara perusahaan dan masyarakat selama ini berjalan baik dan kondusif.
Karena itu, sebagian masyarakat menyampaikan keberatan terhadap adanya pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan warga dalam menyampaikan tuntutan maupun pandangan yang dinilai tidak mewakili aspirasi masyarakat secara keseluruhan.
Masyarakat menegaskan tidak pernah memberikan mandat kepada pihak-pihak tersebut dan berharap seluruh pihak menghormati fakta yang ditemukan di lapangan serta tidak membangun opini yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
Dengan adanya peninjauan langsung dari Bareskrim Polri, masyarakat berharap kondisi yang sebenarnya dapat diketahui secara objektif sehingga iklim investasi, stabilitas sosial, serta hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat tetap terjaga.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa lokasi lubang yang sempat viral di media sosial bukan merupakan area penambangan PT WIN. Temuan tersebut memperjelas informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menegaskan pentingnya penyampaian data yang akurat dan berimbang.
Ke depan, aktivitas perusahaan diharapkan tetap berjalan sesuai koridor hukum, perizinan, dan regulasi yang berlaku dengan mengedepankan prinsip kepatuhan, tanggung jawab, serta keberlanjutan.(*)




Comment