SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra Hukum

Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Kembali Mencuat, Pemkot Tegaskan Ranah Pribadi

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Isu dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menyeret Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan suaminya, Adriatma Dwi Putra (ADP), kembali menjadi perbincangan publik setelah beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Informasi beredar menyebutkan Siska Karina Imran telah melaporkan suaminya ke Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan KDRT yang terjadi pada Maret 2026 lalu.

Kabar tersebut dibenarkan kuasa hukum Siska Karina Imran, Bosman.

Saat dikonfirmasi, ia mengatakan laporan tersebut memang telah diajukan sejak beberapa bulan lalu dan saat ini masih dalam proses hukum.

“Laporannya sudah lama. Proses hukumnya sementara berjalan. Dilaporkan sekitar Maret kalau tidak salah,” ujar Bosman.

‎Opini! Drama dan Intrik Partai Politik di Tengah Persoalan Rakyat

Meski demikian, Bosman enggan merinci bentuk dugaan KDRT yang dilaporkan. Ia juga membantah berbagai spekulasi yang berkembang mengenai latar belakang laporan tersebut.

Menurutnya, pihak keluarga tetap mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Ini kan urusan rumah tangga, kami mengedepankan upaya penyelesaian secara kekeluargaan,” katanya.

Selain melaporkan dugaan KDRT ke kepolisian, Siska Karina Imran juga dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai terhadap Adriatma Dwi Putra di Pengadilan Agama Kendari.

Menanggapi ramainya pemberitaan dan perbincangan di media sosial, Pemerintah Kota Kendari menegaskan persoalan tersebut merupakan urusan pribadi keluarga yang tidak berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Diduga Korsleting Mesin Cuci, Rumah Panggung Warga Desa Teposua Kolut Ludes Terbakar

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Suhiriyanto, mengatakan Pemkot Kendari tidak akan mencampuri persoalan rumah tangga yang bersifat privat.

“Hal itu merupakan ranah privasi keluarga. Pemerintah Kota Kendari tidak ikut campur dalam urusan rumah tangga pribadi,” ujar Suhiriyanto, Senin (1/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa persoalan yang kini kembali ramai diperbincangkan sebenarnya bukan isu baru dan telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak terkait.

“Persoalan itu sebenarnya sudah lama selesai. Keluarga sudah menyelesaikannya secara baik-baik dan kekeluargaan,” katanya.

Suhiriyanto juga mengimbau masyarakat agar menyikapi berbagai informasi yang beredar secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang menyangkut kehidupan pribadi seseorang, terlebih apabila persoalan tersebut telah diselesaikan.

Hari Lahir Pancasila 2026: Kakanwil Kemenag Sultra Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila Pedoman Hidup

Menurutnya, perhatian masyarakat sebaiknya lebih difokuskan pada pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada warga Kota Kendari.

Pemkot Kendari berharap isu pribadi yang telah selesai tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Terpenting saat ini adalah bagaimana seluruh elemen masyarakat bersama-sama mendukung pembangunan Kota Kendari dan menjaga suasana yang kondusif,” tutup Suhiriyanto.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan laporan yang disebutkan tersebut. (*)

Editor: Redaksi | Laporan: Sul

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement