SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra Lingkungan

Rumah Panggung Semi Permanen Milik Petani di Poleang Bombana Terbakar, Harta Benda Tak Selamat Dilahap Api

Rumah warga di Desa Pallimae, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalami kebakaran, Selasa (9/6/2026) sekira pukul 09.30 WITA.

FAKTAINDONESIA.NET, BOMBANA – Nasib malang menimpa Najemuddin (65), seorang petani asal Desa Pallimae, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Rumah panggung miliknya ludes kebakaran, Selasa (9/6/2026) sekira pukul 09.30 WITA.

‎‎Tak hanya kehilangan tempat tinggal, harta benda berupa uang tunai dan emas senilai ratusan juta rupiah milik korban kini rata dengan tanah.

‎Kasi Humas Polres Bombana, IPTU Abdul Hakim, mengonfirmasi insiden tragis ini diduga kuat dipicu korsleting listrik.

‎”Kebakaran diduga hubungan pendek arus listrik dari bagian depan rumah. Api dengan cepat membesar dan merembet ke seluruh bangunan. Sebagian besar terbuat dari material kayu,” ujarnya.

‎Konstruksi rumah didominasi material kayu membuat api menjalar dengan sangat agresif.

Situasi kian diperparah oleh adanya tumpukan kayu di bawah kolong rumah panggung tersebut, yang seketika menjadi bahan bakar empuk bagi kobaran api.

‎Melihat kobaran api kian mengganas, petugas kepolisian bersama warga setempat langsung bergerak cepat.

Dengan peralatan seadanya, mereka bahu-membahu menjinakkan api dan menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dievakuasi.

‎Polisi juga langsung mengamankan area sekitar demi menjaga kondusivitas situasi.

Tertib Ambil Penumpang di Luar Pelabuhan, Driver Maxim di Kendari Diancam Parang di Sekitar Pelabuhan Wawonii

‎Karena lokasi di kawasan pemukiman padat jalur poros Poleang-Kasipute, insiden ini sempat menjadi tontonan warga, memicu perhatian pengguna jalan saat melintas.

‎Meski amukan api begitu hebat, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materiil yang diderita korban tergolong sangat besar.

‎”Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp457,8 juta,” jelas IPTU Abdul Hakim.

‎Berikut adalah rincian aset dan harta benda korban yang hangus terbakar, uang tunai, Rp300.000.000, perhiasan emas, 50 gram (ditaksir senilai Rp175,5 juta), Elektronik & Furnitur, 2 unit kulkas, 4 unit lemari, 1 unit mesin jahit, 4 unit ranjang, serta 1 set sofa.

‎Saat ini, lokasi kejadian telah dipasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara korban dan keluarga dievakuasi ke tempat yang lebih aman. (*)

Editor: Redaksi | Laporan: Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement