SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Segel Kampung Nelayan Merah Putih Dibuka Sepihak, AKAR-SULTRA Soroti Hak Vendor yang Belum Terpenuhi

Eko Rama (Koordinator AKAR-SULTRA)

FAKTAINDONESIA.NET, BUTON UTARA – Polemik proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Malalanda, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, terus menuai sorotan. Program yang merupakan bagian dari kebijakan nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini kini justru menghadapi persoalan serius akibat belum terpenuhinya hak-hak vendor.

Berdasarkan informasi yang beredar, proyek KNMP tersebut sempat disegel oleh para vendor dan pekerja sebagai bentuk protes atas kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan. Penyegelan ini terjadi sejak Mei 2026 sebagai bentuk tekanan kepada pihak terkait agar segera menuntaskan hak mereka.

Namun, langkah kontroversial terjadi ketika segel tersebut dibuka kembali oleh Dinas Perikanan Buton Utara tanpa adanya penyelesaian yang jelas antara vendor dan kontraktor. Tindakan ini dinilai menimbulkan polemik baru dan memperkeruh situasi.

Koordinator AKAR-SULTRA, Eko Rama, menegaskan bahwa tindakan Dinas Perikanan tersebut tidak mencerminkan prinsip keadilan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Seharusnya Dinas Perikanan hadir sebagai mediator yang menjembatani kepentingan vendor dan kontraktor, bukan justru membuka segel secara sepihak tanpa solusi. Ini berpotensi mencederai rasa keadilan bagi para vendor yang haknya belum dipenuhi,” tegas Eko Rama.

Asopongga (Asosiasi Pengusaha Wonua Mekongga) Datangi PT Vale, Minta Verifikasi Kemitraan dan Tender Dibuka Transparan

Ia menjelaskan, akar persoalan utama dalam proyek ini adalah belum dibayarkannya kewajiban kepada vendor dan pekerja yang terlibat dalam pembangunan. Bahkan, aksi protes dan unjuk rasa juga sempat terjadi sebagai bentuk desakan agar ada kepastian pembayaran.

AKAR-SULTRA menilai, langkah yang seharusnya diambil oleh Dinas Perikanan Buton Utara adalah:

Melakukan mediasi terbuka antara vendor dan pihak kontraktor untuk mencari solusi konkret.
Memastikan seluruh hak vendor dibayarkan sesuai dengan perjanjian kerja.
Membentuk tim penyelesaian sengketa yang melibatkan pemerintah daerah, kontraktor, dan perwakilan vendor.
Menjamin transparansi proyek agar tidak menimbulkan persoalan serupa di masa depan.

Eko Rama juga menegaskan bahwa jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian, maka bukan tidak mungkin akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap program nasional yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Program Kampung Nelayan Merah Putih ini sejatinya untuk rakyat, bukan untuk menyisakan konflik. Jika hak-hak vendor diabaikan, maka ini menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan program pemerintah,” tambahnya.

Sebar Konten Pornografi Lewat WhatsApp, Pria Asal Unaaha Ditangkap Siber Ditreskrimsus Polda Sultra

Hingga saat ini, para vendor masih menunggu kepastian pembayaran dan penyelesaian sengketa secara adil. AKAR-SULTRA pun mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret sebelum konflik semakin meluas.

Editor: Redaksi | Laporan: Sul

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement