SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra Hukum

Gerebek Arena Sabung Ayam di Mandonga, Polresta Kendari Bekuk 17 Pelaku dan Tembakkan Peringatan

Tangkapan Layar Video Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus judi sabung ayam beserta 17 terduga pelaku dan barang bukti di Mapolresta Kendari, Senin (27/7/2026).

FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI  — Penggerebekan arena judi sabung ayam di Kelurahan Mandonga, Kota Kendari, oleh Satreskrim Polresta Kendari diwarnai aksi kejar-kejaran pada Sabtu (25/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara dan mengamankan 17 orang terduga pelaku.

‎Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga melalui Call Center 110. Setelah melancarkan penyelidikan di lapangan, petugas mendapati aktivitas perjudian tengah berlangsung sekitar pukul 19.00 WITA dan langsung melakukan penyergapan.

‎Kedatangan polisi membuat para pengunjung dan pelaku taruhan panik hingga berhamburan melarikan diri. Petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan langkah para pelaku yang mencoba kabur.

‎Selain membekuk 17 orang, polisi menyita barang bukti berupa 6 ekor ayam aduan, seperangkat arena sabung, uang tunai Rp5 juta, dan 20 unit sepeda motor.

‎Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, membenarkan penindakan tersebut saat konferensi pers di Mapolresta Kendari, Senin (27/7/2026).

‎”Setiap laporan masyarakat via Call Center 110 kami respons cepat. Hasil penyelidikan membuahkan hasil hingga arena judi ini berhasil kita tertibkan,” ungkap Kombes Edwin.

‎Saat ini seluruh terduga pelaku telah ditahan di Mapolresta Kendari guna proses hukum lanjutan.

 

‎Editor: Redaksi | Laporan : Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement