FAKTAINDONESIA.NET – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari melalui Tim Buser77 berhasil mengungkap tindak pidana penadahan sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah berlangsung selama beberapa tahun.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SA, Sabtu (31/1/2026).
SA diduga kuat berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curanmor yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Kendari.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui membeli sepeda motor curian dengan harga murah dari seorang pelaku berinisial KG, yang sebelumnya telah diamankan oleh Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Reskrim Polsek Ranomeeto.
Setelah memperoleh sepeda motor tersebut, SA kemudian menjual kembali kendaraan hasil kejahatan itu dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dan pengakuan pelaku, aktivitas penadahan sepeda motor bodong tersebut telah dilakukan selama kurang lebih empat tahun.
“Dari pengakuan pelaku, kegiatan penadahan ini sudah berlangsung sejak tahun 2022 hingga saat ini,” kata AKP Welliwanto Malau, Sabtu (31/1/2026).
Ia menambahkan, SA diduga menjadi salah satu penadah aktif yang menampung serta mengedarkan sepeda motor hasil curanmor di wilayah hukum Polresta Kendari.
Dalam pengembangan sementara, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan enam unit sepeda motor bodong yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan penadahan lainnya, termasuk menelusuri pelaku lain serta kemungkinan adanya barang bukti tambahan.
Polresta Kendari menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana curanmor dan penadahan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.(*)
Editor : Redaksi





Comment