SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkini

Dugaan Pasang Badan Kades Sambalagi di Kawasan IGIP, PBM Lokal Soroti Intervensi Aksi Warga

FAKTAINDONESIA.NET, MOROWALI – Polemik aktivitas bongkar muat di kawasan International Green Industrial Park (IGIP) Morowali kembali mencuat. Perusahaan Bongkar Muat (PBM) Lokal Desa Sambalagi bersama Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kabupaten Morowali menggelar aksi unjuk rasa damai pada Sabtu, 26 September 2026.

Aksi tersebut diwarnai sorotan terhadap Kepala Desa Sambalagi, Hendra, yang disebut diduga melakukan intervensi terhadap penyampaian aspirasi warga.

Front Masyarakat Sambalagi Menggugat (FMSM) melalui salah satu pengurusnya, Irfan Mualim, menilai sikap Kepala Desa Sambalagi terkesan membatasi gerakan warga dan menolak keterlibatan APBMI Morowali dalam aksi tersebut.

Irfan menyebut tindakan tersebut patut dipertanyakan karena aksi yang dilakukan PBM lokal dan APBMI merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait keberlangsungan usaha serta kepentingan ekonomi masyarakat setempat.

“Kalau pemerintah desa justru membatasi masyarakat menyampaikan aspirasi, tentu ini menjadi pertanyaan. Pemerintah desa seharusnya hadir untuk memfasilitasi kepentingan masyarakat, bukan menghalangi,” kata Irfan.

Kerukunan Pekerja Tolaki Morowali Kecam PHK Karyawan PT IGIP, Minta Hak Dipenuhi

Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

FMSM juga menyoroti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur larangan bagi kepala desa menyalahgunakan wewenang, tugas, hak dan kewajibannya.

Irfan menilai, apabila benar terjadi tindakan yang membatasi atau mendiskriminasi kelompok masyarakat tertentu dalam menyampaikan aspirasi, maka hal tersebut perlu dievaluasi oleh pihak berwenang.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki tanggung jawab menjaga kepentingan seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan kelompok maupun kepentingan tertentu.

“Kami meminta agar persoalan ini dilihat secara objektif. Jangan sampai ada kesan pemerintah desa justru menjadi benteng bagi kepentingan tertentu dan mengabaikan kepentingan masyarakat lokal,” ujarnya.

Dipercaya Ketum PB POBSI, Ketua POBSI Sultra Jadi Pimpinan Sidang Rakernas dan Munaslub 2026

PBM Lokal Klaim Pekerjaan Mulai Diambil Alih

Di sisi lain, persoalan yang menjadi latar belakang aksi berkaitan dengan keberadaan PBM lokal di kawasan IGIP.

PBM Lokal Sambalagi bersama APBMI Morowali mempersoalkan dugaan pengalihan pekerjaan bongkar muat yang sebelumnya dikerjakan perusahaan lokal kepada pihak lain.

FMSM menyebut PBM lokal selama ini telah menjalankan pekerjaan yang diberikan di kawasan tersebut. Namun, belakangan muncul dugaan pengambilalihan pekerjaan oleh PT Big Ocean Stevedoring.

Irfan menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah maupun instansi teknis karena menyangkut keberlanjutan usaha masyarakat lokal di sekitar kawasan industri.

Polri dan Bhayangkari Terus Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa Flores

“PBM lokal harus diberikan kepastian berusaha. Mereka sudah ada, bekerja dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat. Jangan sampai keberadaan kawasan industri justru membuat masyarakat sekitar kehilangan kesempatan untuk bekerja dan berusaha,” katanya.

Desak Pemerintah Turun Tangan

FMSM bersama PBM Lokal Sambalagi dan APBMI Morowali mendesak Pemerintah Kabupaten Morowali serta instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap persoalan tersebut.

Mereka meminta pemerintah dan lembaga teknis terkait, termasuk Kementerian Perhubungan melalui Syahbandar/KSOP serta instansi ketenagakerjaan, melakukan pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat di kawasan IGIP.

“Kami meminta pemerintah turun tangan dan mengevaluasi persoalan ini secara menyeluruh. Masyarakat lokal harus mendapatkan ruang untuk berkembang di daerahnya sendiri,” tegas Irfan.

Ia menambahkan, penyelesaian persoalan tersebut penting dilakukan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas di tengah aktivitas industri di Morowali.

Sementara itu, terkait tudingan intervensi aksi dan dugaan pengabaian PBM lokal tersebut, pihak Kepala Desa Sambalagi maupun perusahaan yang disebut dalam pernyataan FMSM belum memberikan keterangan resmi.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement