FAKTAINDONESIA.NET – Ribuan karyawan tambang dan penambang lokal di Kabupaten Kolaka menyampaikan pernyataan sikap terkait kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, yang memberhentikan sebanyak 190 Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).
Dalam pernyataan yang disampaikan, para pekerja menegaskan bahwa keputusan tersebut telah berdampak besar terhadap kehidupan mereka.
Akibat pencabutan IUP OP, puluhan ribu karyawan tambang kehilangan pekerjaan dan kini menghadapi kesulitan ekonomi yang berat.
“Kami sangat menyayangkan kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang memberhentikan 190 IUP OP, termasuk di Kabupaten Kolaka. Kebijakan itu membuat kami dan rekan-rekan kehilangan pekerjaan serta kesulitan menghidupi keluarga,” ujar Akbar selaku Koordinator, pada Rabu (24/9/2025).
Ia juga menyebut pekerja tambang Kolaka memohon perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mendengar jeritan hati mereka dan menghadirkan solusi nyata agar dapat kembali bekerja.
Selain itu, mereka juga mendesak Presiden agar mencopot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Menurut mereka, kebijakan tersebut telah menimbulkan keresahan luas dan merugikan masyarakat, khususnya para pekerja tambang lokal.
“Harapan kami hanya satu, agar Presiden segera mengambil langkah demi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan kami semua,” pungkas Akbar.(*)





Comment