SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkini

PDIP Sultra Pastikan Suleha Sanusi Tak Langgar Etik Partai Terkait Perjuangan Masyarakat Adat

FAKTAINDONESIA.NET – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pastikan Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suleha Sanusi, tidak melanggar kode etik partai.

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya isu terkait perjuangannya untuk masyarakat adat di daerah pemilihannya.

Suleha Sanusi merupakan kader PDIP yang berhasil meraih suara terbanyak di daerah pemilihan Konawe Raya (meliputi Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan) pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 untuk periode 2025-2030.

Wakil Ketua DPD PDIP, Agus Sanaa, menjelaskan bahwa tindakan Suleha Sanusi dalam memperjuangkan masyarakat adat di Konawe Utara (Konut) dilakukan dengan cara yang positif.

“Kalau di Konut itu kan banyak perusahaan tambang yang mengelola tanah adat menjadi lokasi tambang,” kata Agus Sanaa pada Kamis, (2/10/2025).

Fkpmi Sultra Desak Gakkum Kementerian Esdm Ri Dan Kejaksaan Agung Ri Menindak Tegas Dugaan Pelanggaran Oleh Kontraktor Pt Autar Putra Mandiri Di Wilayah Iup Pt Sambas Minerals Mining

Agus Sanaa menjelaskan bahwa Suleha Sanusi memiliki itikad baik dalam menjalankan tugasnya.

“Saya kira tidak salah jika perusahaan tambang yang menggali tanah adat ikut berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat adat setempat, jadi jangan menggiring opini. PDIP sudah menegaskan yang bersangkutan tak melanggar etik,” lanjutnya.

Sementara itu, Pakar hukum tata negara, Dr. Bariun, menjelaskan Suleha Sanusi memiliki niat baik dalam memperjuangkan konstituennya.

“Memang dalam niat tulusnya ada yang janggal tapi itu persoalan administratif,” jelasnya.

Menurut Bariun, itikad baik seseorang menjadi tolok ukur utama dalam menilai terjadi atau tidaknya suatu pelanggaran.

Dikerumuni Semut dan Lemas, Bayi Perempuan Ditemukan Selamat di Eks Kantor Diknas Kapontori Buton

Ia menilai, Suleha Sanusi sama sekali tidak memiliki niat jahat dalam memperjuangkan masyarakat yang menjadi konstituennya.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement