FAKTAINDONESIA.NET – Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendadak menjadi perhatian publik setelah didatangi tim penyidik dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kamis (16/10/2025).
Kedatangan tim Kejagung yang diduga melakukan penggeledahan ini menciptakan suasana tegang di lingkungan kantor tersebut. Tim penyidik dilaporkan langsung menyasar ruang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan (P2H).
Dari pantauan di lokasi sekitar pukul 12.30 Wita, para penyidik tampak memeriksa sejumlah berkas dan dokumen penting yang berada di dalam ruangan tersebut. Aktivitas pemeriksaan berlangsung tertutup dan mendapat pengamanan ketat dari aparat TNI, yang membatasi akses pegawai maupun pihak luar.
Dugaan sementara, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus besar yang tengah diusut oleh Kejagung, terutama terkait dugaan penyimpangan dalam pemanfaatan kawasan hutan di Sultra yang sering dikaitkan dengan aktivitas pertambangan.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung maupun Dinas Kehutanan Sultra terkait tujuan maupun hasil dari penggeledahan tersebut.(*)


Comment