FAKTAINDONESIA.NET – Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, tim Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) Ditjen Perhubungan Laut bersama Kantor KSOP Kelas II Kendari melakukan uji kelayakan mendadak terhadap armada penumpang di Pelabuhan Pangkalan Perahu, Selasa (25/11/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kapal penumpang benar-benar siap dan memenuhi standar keselamatan sebelum dioperasikan pada periode perjalanan terpadat di akhir tahun.
Namun, dalam pemeriksaan tersebut, tim mendapati sejumlah kekurangan serius atau temuan mayor pada salah satu kapal penumpang, yakni KM Simba 1. Temuan kritis ini dinilai wajib segera diperbaiki demi menjamin keselamatan para penumpang.
“Dari pemeriksaan KM Simba 1, ada beberapa temuan yang harus segera ditangani agar keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas,” tegas Suwandi, Penata Keselamatan Pelayaran Ditjen Hubla.
Ia menegaskan seluruh peralatan dan fasilitas keselamatan wajib dalam kondisi siap pakai jelang puncak arus Nataru. Tidak ada toleransi bagi kapal yang tidak memenuhi standar.
“Jika tidak dipenuhi, maka konsekuensinya jelas: kapal tidak diizinkan berlayar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas II Kendari, Leksono Kuncoro Budi Widodo, membenarkan adanya temuan mayor tersebut. Menurutnya, langkah tegas harus diambil demi menjamin keselamatan publik.
“Hari ini KSOP Kendari mendampingi uji kelayakan kapal penumpang. Dari pemeriksaan, masih ditemukan beberapa temuan mayor,” katanya.
Ia menegaskan inspeksi serupa tidak hanya dilakukan pada satu kapal, tetapi akan menyasar seluruh kapal penumpang yang beroperasi di wilayah Kendari. Pengawasan diperketat untuk memastikan seluruh armada dalam kondisi terbaik saat mengangkut pemudik.
Melalui pengawasan ketat ini, pemerintah berharap potensi kecelakaan laut pada musim libur akhir tahun dapat ditekan semaksimal mungkin, sekaligus memastikan perjalanan Nataru 2025 berlangsung aman dan lancar di perairan Kendari.(*)
Editor : Samsul | Laporan : Wan




Comment