FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Aksi kekerasan terharap seorang bayi berusia 10 bulan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara Sultra (Sultra), viral di media sosial.
Kejadian tersebut tak lain dilakukan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) inisial NWS (44), diunggah sendiri pertama kali oleh sang ibu di media sosial pribadinya.
Diduga NWS kerap melakukan aksi kekerasan terhadap bayi majikannya di tempat ia bekerja di BTN Margahayu Regency, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kendari, Sultra.
Sementara, aksi tak terpuji ART tersebut baru terungkap saat ibu anak tersebut yang bernama Eva Rukmawati mengecek CCTV kamar, pada (4/3/2026).
Padahal NWS baru bekerja sekira 5 hari, terhitung pada (28/2/2026) namun sudah melakukan hal tak pantas terhadap anak majikannya tersebut.
“Baru 5 hari kerja bu, hari pertama sampai hari ke 4. Saya bantu dirumah urus anak2 tdk kluar ngantor, hari ke 5 saya tinggal pergi kantor. Baru berapa jam ditinggal sudah begitu, CCTV ada beberapa titik saya pasang.”
“Mungkin dia pikir matikan lampu, jadi perbuatan jahatnya tidak ketahuan,” kata Eva dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip awak media Fakta Indonesia, pada Sabtu (14/3/2026).
Dalam rekaman, NWS nampak berbuat kekerasan yang mestinya tak dilakukan terhadap bayi berusia belia.
Nampak berkali-kali ART tersebut memukul tubuh bayi, mendorong kepala korban hingga terjerembap.
Akibat perbuatan tersebut, perempuan kelahiran Raha tersebut melaporkan tindakan sang ART ke polisi. Terbukti dengan keberadaannya di Mapolresta Kendari.
Dalam unggahan Instagram pribadi Eva, nampak memperlihatkan surat laporan ke polisi terkait dugaan kekerasan terhadap anaknya tersebut. (*)
Editor: Redaksi | Laporan: Sul


Comment