FAKTAINDONESIA.NET – Polres Konawe Selatan secara resmi memaparkan capaian kinerja serta penanganan kasus kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga Desember 2025.
Rilis akhir tahun tersebut disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Kapolres Konsel AKBP Febry Sam menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama 2025 secara umum tetap kondusif, meskipun terjadi peningkatan angka kriminalitas.
Sepanjang 2025, Polres Konawe Selatan menangani 408 kasus yang terdiri dari, Kejahatan konvensional sebanyak 390 kasus, Kejahatan transnasional sebanyak 15 kasus, Kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 3 kasus, dan Kejahatan berimplikasi kontinjensi nihil.
“Dari jumlah tersebut, 275 kasus berhasil diselesaikan, atau setara 67 persen,” kata Kapolres konsel, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 365 kasus, angka kriminalitas 2025 mengalami kenaikan 43 kasus atau sekitar 11,78 persen.
“Meski terjadi peningkatan, situasi kamtibmas masih dapat kami kendalikan dan pelayanan kepada masyarakat terus kami optimalkan,” jelasnya.
Polres Konsel merinci sejumlah kasus menonjol yang ditangani selama tahun berjalan, antara lain, Pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 19 kasus, Narkotika sebanyak 15 kasus, Penganiayaan berat sebanyak 7 kasus, Curanmor sebanyak 2 kasus, Tindak pembakaran sebanyak 2 kasus, dan Pembunuhan sebanyak 1 kasus.
Sementara untuk penanganan kasus narkotika sepanjang 2025 tercatat 15 kasus dengan 22 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi, Sabu sebanyak 374,3 gram dan Tembakau gorillasebanyak 20,99 gram.
“Seluruh kasus tersebut berhasil diselesaikan 100 persen oleh Satresnarkoba Polres Konsel,” ujarnya.
Untuk Kasus kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat 159 kejadian, meningkat dibanding 2024 yang berjumlah 123 kasus.
Data lengkap laka lantas 2025, Korban meninggal dunia sebanyak 35 orang, Luka berat sebanyak 77 orang, Luka ringan sebanyak 231 orang, Kerugian materil sebanyak Rp 427.403.300 dan Penyelesaian kasus sebanyak 148 kasus (93,08 persen).
“Peningkatan sebesar 29 persen ini menjadi perhatian serius Polres Konsel dalam program pencegahan dan edukasi keselamatan berkendara,” katanya.
Terakhir, SIPROPAM Polres Konsel menerima 9 laporan/aduan sepanjang 2025, yang terdiri dari, 4 kasus pelanggaran disiplin dan 5 kasus pelanggaran kode etik.
“Seluruhnya telah diselesaikan melalui mekanisme sidang disiplin dan kode etik,” ujarnya.
Sementara untuk pengunjuk rasa Pada 2025 tercatat 43 kejadian unjuk rasa, meningkat 10 kejadian dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 32 aksi.(*)
Editor : Redaksi





Comment