FAKTAINDONESIA.NET – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil membongkar aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus yang tidak biasa. Seorang pemuda berinisial MM (22) diringkus polisi setelah nekat mencuri sepeda motor milik warga menggunakan mobil truk demi mendapatkan modal untuk bermain judi online.
Warga Lorong Ambon ini ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Malaka, Kelurahan Anduonohu, pada Selasa (6/1/2026) dini hari.
Modus Angkut Pakai Truk Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan MM pada momen malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025) subuh. Alih-alih merusak kunci stang di lokasi, MM justru meminjam sebuah mobil truk untuk mengangkut motor incarannya.
“Pelaku sudah mengintai motor Honda Scoopy merah bernomor polisi DT 5322 PF tersebut selama beberapa hari. Saat situasi dianggap aman, ia mengeksekusi rencana dengan mengangkut motor tersebut menggunakan truk,” ujar AKP Welliwanto Malau, Rabu (7/1/2026).
Dijual Murah di Bawah Harga Pasar Ironisme terjadi saat pelaku mencoba menguangkan hasil kejahatannya. Motor yang secara pasar ditaksir bernilai belasan juta rupiah tersebut justru dijual dengan harga sangat murah, yakni Rp600 ribu.
Sebelum terjual, motor tersebut sempat disembunyikan di bawah pepohonan di kawasan Pasar Panjang. MM kemudian meminta bantuan rekannya berinisial MAS untuk mencarikan pembeli.
“Motor tersebut hanya laku terjual Rp600 ribu. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil penjualan tersebut habis digunakan untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Welliwanto.
Korban Melapor pada Awal Tahun Pemilik motor, Moh. Natsir Bayasid Syam (27), baru menyadari kendaraannya raib pada pagi hari tanggal 1 Januari 2026. Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh Tim Buser77 melalui penyelidikan intensif hingga berhasil melacak keberadaan pelaku dan barang bukti.
Kini, MM telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Kendari. Polisi juga berhasil mengamankan satu unit Honda Scoopy milik korban sebagai barang bukti utama. Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pelaku lain atau jaringan penadah dalam kasus ini.
Editor: Redaksi | Laporan: Wan





Comment