SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Diunggah ke Medsos, Ayah di Kota Kendari Sengaja Siksa Anak Kandungnya Usia 1 Tahun, Diduga Ingin Hak Asuh dari Ibunya

Seorang ayah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menyiksa anak kandung karena diduga tak mendapat hak asuh dari ibunya. Berhasil diselamatkan Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (6/3/2026) malam.

FAKTAINDONESIA.NET – Sebuah aksi penyelamatan dramatis Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (6/3/2026) malam.

Polisi bergerak cepat mengevakuasi seorang balita berusia 1,5 tahun, diduga menjadi korban penyiksaan ayah kandungnya sendiri.

Aksi tak terpuji sang ayah inisial ADT, kepada anak kandung terjadi di sebuah rumah kos, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra.

‎Peristiwa memilukan ini terungkap setelah sang ibu, berinisial N, melihat unggahan mengerikan di media sosial Facebook.

Dalam video tersebut, suaminya yang berinisial ADT diduga melakukan kekerasan dengan cara melilitkan selimut ke leher anak mereka yang masih balita.

‎Komandan Tim Patroli Perintis Presisi, Bripka Boy Sagita, menjelaskan laporan masuk sekitar pukul 22.30 WITA.

Sang ibu inisial N ,menghubungi polisi dalam keadaan panik dan meminta bantuan, untuk mengambil anaknya karena nyawa sang bocah terancam.

‎”Wanita tersebut meminta pendampingan untuk mengambil anaknya dari tangan suaminya. Ia sangat khawatir setelah melihat rekaman video kekerasan yang diunggah pelaku ke media sosial,” ujar Bripka Boy, kepada media termasuk Fakta Indonesia, pada Sabtu (7/3/2026).

‎Berdasarkan keterangan kepada polisi, konflik rumah tangga N mengaku sering mengalami penganiayaan (KDRT) suaminya ADT.

Diduga Pelaku TPKS Oknum Personel Polres Bombana, Korban Minta Penanganan Kasus Ditarik ke Polda Sultra

Perebutan Anak, N sempat mengungsi ke rumah orang tuanya di Konawe Selatan, namun ADT datang menjemput paksa sang balita.

Sehingga muncul ancaman di media sosial (Medsos). puncaknya, ADT mengunggah aksi kekerasan terhadap balita tersebut di Facebook, yang memicu N segera melapor ke polisi.

‎Begitu menerima informasi lokasi, tim patroli langsung meluncur ke rumah kos pelaku di wilayah Kelurahan Anaiwoi.

Polisi berhasil mengevakuasi balita malang tersebut dalam keadaan selamat.

Namun sayang, ADT diduga sudah mengendus kedatangan petugas dan melarikan diri sebelum ditangkap.

‎”Saat petugas tiba, balita tersebut langsung kami amankan untuk memastikan keselamatannya. Namun, pelaku ADT telah melarikan diri dari lokasi,” tambah Bripka Boy.

‎Malam itu juga, N bersama anaknya langsung dibawa ke Mapolresta Kendari untuk membuat laporan resmi.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran intensif terhadap ADT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

‎Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk segera melaporkan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak sebelum terlambat.

Siap Bertarung di Wonua Sorume Kolaka Timur, Prima Setya Abdi Negara Fokus Merangkul Para Tokoh Koltim

Editor: Redaksi | Laporan: Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement