FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Wakil Sekretaris DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tenggara (Sultra), Riwang, S.Pi, menegaskan tidak ada kesalahan dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, terkait isu pergantian jabatan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima aspirasi ratusan massa, tergabung dalam Gerakan Simpatisan PKS (GS-PKS) Sultra.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor DPW PKS Sultra, pada Jumat (24/4/2026).
Menanggapi tuntutan massa, meminta agar tidak dilakukan pergantian.
Riwang menyebut, secara internal tidak ada persoalan, berkaitan dengan kinerja ataupun pelanggaran dari Rizki.
“Pada dasarnya tidak ada kesalahan dari Pak Riski,” ungkapnya di hadapan massa aksi.
Sementara itu, perwakilan simpatisan, Ahmad Baso, menegaskan kedatangan mereka bertujuan mempertahankan posisi Rizki Brilian Pagala, sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kendari.
“Kami meminta DPD, DPW, hingga DPP PKS mempertimbangkan agar saudara Riski tidak diganti dari jabatannya,” tegas Ahmad.
Aksi tersebut merupakan bentuk keberatan atas terbitnya Surat Keputusan DPP PKS Nomor 173/SKEP/DPP-PKS/2026, terkait rencana pergantian pimpinan DPRD dari Fraksi PKS.(*)
Editor: Redaksi | Laporan: Sul



Comment