SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Gadis 15 Tahun Jadi Korban Nafsu Kekasih dan Mantan, Dicabuli Sejak 2024

FAKTAINDONESIA.NET – Dua pria di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) di tangkap polisi.

Dua pria tersebut, berinisial AA dan RP, harus meringkuk di balik jeruji besi setelah terbukti tega mencabuli seorang remaja wanita di bawah umur, sebut saja Mawar (15), secara bergantian.

‎Kasus ini menjadi sorotan karena korban dicabuli oleh kekasihnya yang aktif (RP) dan juga mantan kekasihnya (AA). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe.

‎Aksi bejat kedua pelaku ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kehilangan Mawar pada Rabu, 26 November 2025.

‎Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan tersebut.

Kecelakaan Dini Hari di Wolasi: Truk Beras Terjun ke Sungai Aoma, Puluhan Karung Berserakan

‎”Kami menerima laporan hilangnya korban. Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan bersama RP, yang diketahui adalah kekasihnya, di rumah salah satu ketua adat di Kecamatan Abuki,” kata AKP Taufik, Kamis (4/12/2025).

‎Saat diinterogasi, Mawar mengaku telah dicabuli oleh RP. setelah mendapatkan informasi tersebut polisi pun langsung diamankan pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya mencabuli Mawar berkali-kali di sebuah basecamp tempat ia bekerja.

‎Pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada RP. Dalam proses pengembangan, polisi memperoleh keterangan mengejutkan Mawar juga pernah dicabuli oleh AA, mantan kekasihnya.

‎Mendapat informasi tersebut, Tim Reskrim Polres Konawe bergerak cepat dan berhasil meringkus AA.

‎”Untuk pelaku AA ini, dari keterangan yang kita dapat, dia telah mencabuli korban sejak Juni 2024 hingga November 2025,” ungkap Kasat Reskrim.

Diduga Pelaku TPKS Oknum Personel Polres Bombana, Korban Minta Penanganan Kasus Ditarik ke Polda Sultra

‎AKP Taufik menegaskan bahwa pihak keluarga korban tidak terima dan melaporkan dugaan tindak pencabulan ini ke polisi.

‎”Kedua pelaku sudah kami lakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur,” pungkasnya. (*)

Editor : Samsul | Laporan : Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement