FAKTAINDONESIA.NET, KONAWE SELATAN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe Selatan berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di area Kantor Dukcapil Konawe Selatan.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam melalui Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, AKP Taufik Hidayat, mengatakan pelaku berinisial F (29), warga Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, diamankan pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di BTN Vila Wua-Wua, Kota Kendari.
“Penangkapan dilakukan setelah Tim URC Polres Konawe Selatan menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Taufik Hidayat, Minggu (24/5/2026).
AKP Taufik menjelaskan, kasus tersebut bermula saat korban bernama Yunita (43), warga Desa Ombu-Ombu Jaya, Kecamatan Laeya, mendatangi Kantor Dukcapil Konsel pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 11.00 Wita menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hijau bernomor polisi DT 6956 CS.
Korban kemudian memarkirkan kendaraannya di luar pagar kantor dekat penjual bakso. Sekitar pukul 12.00 Wita, korban sempat mengambil kunci motor dari tas untuk membuka jok kendaraan dan menyimpan sejumlah dokumen sebelum kembali masuk ke dalam kantor.
Tak lama kemudian hujan turun dan korban kembali keluar untuk mengambil helm yang berada di atas motor, lalu masuk lagi ke ruangan Dukcapil.
Sekitar pukul 14.00 Wita, korban hendak pulang dan mencari kunci motor di dalam tas. Namun, korban mendapati kunci tersebut masih tergantung di kendaraan. Saat memeriksa lokasi parkir, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat.
Atas kejadian itu, korban melapor ke pihak kepolisian hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau bernomor polisi DT 6956 CS.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Taufik Hidayat.(*)




Comment