SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Gerbong Kampus Sulawesi Tenggara Soroti Dugaan Pelanggaran Keselamatan KM Kota Teratai

FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Gerbong Kampus Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti dugaan pelanggaran standar keselamatan pada KM Kota Teratai.

Perwakilan Gerbong Kampus Sultra, Muhamad Abdul Razak, meminta otoritas pelayaran segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal tersebut demi menjamin keselamatan penumpang.

Menurut Muhamad Abdul Razak, KM Kota Teratai diduga merupakan kapal bermesin tunggal dan sebelumnya tidak diizinkan beroperasi di wilayah Sulawesi Utara maupun kawasan Indonesia Timur.

“Informasi yang kami peroleh menyebutkan kapal ini menggunakan mesin tunggal dan sebelumnya tidak diizinkan beroperasi di Sulawesi Utara maupun Indonesia Timur. Hal ini harus menjadi perhatian serius instansi yang berwenang,” ujar Muhamad Abdul Razak, Senin (27/7/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa pada malam terjadinya insiden, banyak penumpang diduga tidak memperoleh life jacket atau jaket pelampung. Selain itu, peralatan keselamatan di atas kapal disebut tidak memadai.

Dorong Ekonomi Digital dan Pariwisata, BI Sultra Sukses Gelar QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026

“Keselamatan penumpang adalah yang utama. Jangan sampai kapal beroperasi apabila perlengkapan keselamatannya tidak memenuhi standar. Informasi yang kami terima, banyak penumpang tidak mendapatkan jaket pelampung saat kejadian,” katanya.

Muhamad Abdul Razak menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakan operasional KM Kota Teratai. Karena itu, ia mendesak KSOP/Syahbandar dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk segera melakukan audit terhadap dokumen perizinan, kondisi teknis kapal, serta kelengkapan alat keselamatan.

“Kami meminta pemerintah dan otoritas pelayaran tidak mengabaikan persoalan ini. Jika benar kapal tidak memenuhi persyaratan keselamatan, maka operasionalnya harus dihentikan sampai seluruh kekurangan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak operator KM Kota Teratai maupun KSOP terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.(*)

Modus Pinjam Beli Barang, Sepeda Motor Milik Pemuda 19 Tahun Raib Dilarikan OTK di Kolaka

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement