SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

‎Senggolan Beruntun di Poros Unaaha–Koltim Berujung Maut, Remaja 17 Tahun Tewas Terpental ke Truk

Petugas Satlantas Polres Konawe bersama para saksi saat melakukan reka reka rekonstruksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Unaaha–Kolaka Timur, Desa Tetembomua, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sabtu (25/07/2026)

FAKTAINDONESIA.NET, KONAWE – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Poros Unaaha–Kolaka Timur, tepatnya di Desa Tetembomua, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 11.50 WITA. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor dan sebuah truk tersebut merenggut nyawa seorang remaja berusia 17 tahun.

‎Korban meninggal diketahui berinisial R (17), penumpang sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor. Ia tewas seketika di lokasi kejadian setelah terpental dan menghantam sebuah truk yang datang dari arah berlawanan.

‎Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Chaidir Akbar, membenarkan peristiwa nahas tersebut. Ia menjelaskan kecelakaan bermula saat Honda Vario tanpa pelat nomor yang dikendarai H (18) dengan membonceng R melaju dari arah Timur menuju Barat atau dari Unaaha menuju Kolaka Timur.

‎Di tengah perjalanan, H diduga terkejut melihat sebuah mobil dari arah berlawanan yang tiba-tiba menyalip kendaraan di depannya. Saat berusaha menghindar, setang motor yang dikendarainya menyenggol setang Honda Vario bernomor polisi DT 5990 AQ yang dikemudikan JP (19) dan melaju searah di belakangnya.

‎Akibat senggolan tersebut, kedua sepeda motor kehilangan kendali. Motor yang dikendarai H dan R oleng hingga terjatuh ke sisi kanan jalan, sementara motor JP terjatuh ke sisi kiri.

‎Nahas, tubuh R terpental ke jalur berlawanan dan langsung bertabrakan dengan mobil Light Truck Mitsubishi Canter bernomor polisi DT 8084 AG yang dikemudikan S (29).

‎”Akibat benturan keras tersebut, penumpang motor berinisial R (17) mengalami patah tulang pada bagian punggung serta luka robek parah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ujar IPTU Chaidir Akbar, Sabtu (25/7/2026).

‎Sementara itu, H mengalami nyeri pada bagian dada dan bahu sehingga dilarikan ke RSUD Kabupaten Konawe untuk mendapatkan perawatan medis. Pengendara motor lainnya, JP, hanya mengalami luka lecet pada siku dan lutut kanan. Sedangkan sopir truk dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.

‎Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.

‎Chaidir menambahkan, petugas Satlantas Polres Konawe telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, memeriksa saksi-saksi, serta membuat sketsa kecelakaan. Seluruh barang bukti berupa satu unit truk dan dua sepeda motor kini diamankan di Pos Lantas Polres Konawe untuk kepentingan penyelidikan.

‎Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga jarak aman, serta tidak melakukan manuver menyalip secara tiba-tiba demi mencegah terjadinya kecelakaan fatal di jalan raya.

Editor: Redaksi | Laporan : Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement