SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra Politik

Gubernur ke-7 Sulawesi Tenggara Tegas, Masjid Al Alam Bukan Instrumen Konflik Politik

Masjid Al Alam, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Gubernur ke 7 Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, menegaskan kalau Masjid Al-Alam aset pemerintah provinsi (pemprov).

Karena dibangun menggunakan anggaran APBD, sehingga tidak sepatutnya dijadikan simbol atau instrumen konflik politik antar rezim.

Menurutnya, meskipun pembangunan masjid tersebut diinisiasi masa kepemimpinannya

Namun tanggung jawab pengelolaan dan pemeliharaan, kewajiban setiap pemimpin gubernur periode berikutnya.

“Masjid Al-Alam itu aset pemerintah daerah. Dibangun pakai anggaran APBD. Sehingga, bukan dijadikan simbol kontraksi politik antar rezim,” tegasnya.

Viral Dugaan Penimbunan Solar di Lapulu, Pertamina Dukung APH Tindak Tegas Penyelewengan BBM Subsidi

Ia menilai, sejak selesai dibangun, masjid tersebut tidak mendapatkan perhatian memadai dari pemerintah daerah, khususnya rehabilitasi dan pemeliharaan.

“Saya melihat sejak dibangun, tidak pernah ada sentuhan dari pemerintah daerah. Syukurlah pengurus lama masih bisa bertahan sekitar tujuh tahun menjaga dan memelihara masjid dengan segala keterbatasan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar proses penyusunan kepengurusan baru masjid tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan tidak didominasi kepentingan kelompok tertentu.

“Masjid itu tempat ibadah, tidak memandang suku, latar belakang, atau kepentingan.”

“Jangan sampai kepengurusan baru diisi hanya kelompok tertentu, apalagi berafiliasi dengan kekuasaan,” katanya.

DPW PKS Sultra Tegaskan Keputusan Ganti Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Rizki Brilian dari Pusat

Ia juga menyoroti adanya perubahan struktur kepengurusan, dinilai menggantikan sebagian besar pengurus lama, hanya sedikit masih dilibatkan, itu pun tidak sesuai kapasitasnya.

“Sebagian besar diganti dengan orang baru. Ada yang dilibatkan, tapi posisinya tidak sepadan kapasitas dan kompetensinya,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyebut sejak berakhirnya masa jabatannya, tidak ada lagi dukungan anggaran dari pemerintah provinsi untuk masjid tersebut.

“Sejak saya tidak menjabat, sudah tidak pernah ada perhatian atau bantuan. Selama tujuh tahun dibiarkan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan pentingnya menjaga masjid sebagai rumah ibadah yang inklusif dan tidak dijadikan alat kepentingan tertentu.

Sinergi BI dan Pemprov Sultra Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah Lewat Maimo Sharia Fest 2026

“Kalau tempat ibadah dibiarkan terbengkalai, bukan tidak mungkin akan mendatangkan konsekuensi buruk. Masjid harus jadi tempat berhimpunnya semua umat, bukan alat kepentingan kelompok,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi | Laporan: Sul

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement